Sabtu, 18 Juli 2026

Lebih Kecil dari MBG, Sebegini Anggaran Gaji Guru Madrasah Swasta jika Diangkat jadi PPPK

Photo Author
Arman Odie, Portaloka
- Selasa, 17 Maret 2026 | 09:31 WIB
Estimasi gaji seluruh guru madrasah swasta jika diangkat jadi PPPK (Portaloka.id/Arman)
Estimasi gaji seluruh guru madrasah swasta jika diangkat jadi PPPK (Portaloka.id/Arman)

PORTALOKA.ID - Persoalan guru madrasah swasta masih belum menemukan solusi nyata dari pemerintah.

Kesejahteraan guru madrasah swasta masih menjadi pekerjaan rumah yang harus segera diselesaikan.

Bukan itu saja, kejelasan status guru madrasah swasta juga menjadi permasalahan serius yang menuntut penyelesaian konkret.

Menurut informasi yang dihimpun dari Kementerian Agama (Kemenag), sekitar 95 persen madrasah di Indonesia adalah swasta, di mana guru-guru yang mengajar sebagian besar berstatus sebagai non-ASN (Aparatur Sipil Negara) alias honorer.

Baca Juga: Ribuan Guru Madrasah Swasta Siap Gelar Aksi Nasional Jilid 2 pada 2 Mei 2026, Tuntut Diangkat jadi PPPK

Data EMIS GTK Semester 1 Tahun Ajaran 2025/2026 menunjukkan bahwa jumlah guru madrasah di seluruh Indonesia sekitar 832.477 orang. Jumlah ini bahkan tidak sampai 1 juta guru.

Pengurus Pusat Perkumpulan Guru Madrasah Mandiri (PGMM), Galih menyebut, negara sejatinya mampu menggaji guru madrasah swasta jika seluruhnya diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Jika seluruh guru madrasah diangkat menjadi PPPK, dengan estimasi rata-rata penghasilan Rp8.000.000 per bulan, yang meliputi gaji, tunjangan keluarga, dan sertifikasi, maka kebutuhan anggaran negara hanya sekitar Rp6,66 Triliun per bulan, atau sekitar Rp79,9 Triliun per tahun.

"Bandingkan dengan APBN Indonesia yang mencapai ribuan triliun rupiah setiap tahun. Angka tersebut bukan sesuatu yang mustahil bagi negara," ujar Kang Galih kepada Portaloka.id, Selasa, 17 Maret 2026.

Baca Juga: Usulan 630 Ribu PPPK Guru Madrasah Swasta Ditolak Menpan RB, PGMM Sampaikan Pernyataan Sikap: Negara Jangan Diskrimiatif!

Lebih dari itu, lanjut Kang Galih, angka tersebut masih estimasi maksimal, karena dalam kenyataannya tidak semua guru memiliki tunjangan keluarga.

Di sampung itu, tidak semua guru sudah sertifikasi dan tidak semua guru berada pada*golongan tertinggi.

"Artinya, kebutuhan anggaran sebenarnya bisa lebih kecil lagi," ujarnya.

Bahkan, jika dibandingkan anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) masih jauh lebih kecil.

Halaman:

Editor: Arman Odie

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X