PORTALOKA.ID - Perkumpulan Guru Madrasah Mandiri (PGMM) menyatakan sikap tegas terhadap kebijakan pemerintah yang dinilai menutup peluang ratusan ribu guru madrasah swasta dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2026.
Kebijakan yang membatasi seleksi PPPK hanya untuk instansi negeri serta penolakan usulan 630.000 formasi PPPK dari Kementerian Agama telah menimbulkan kegelisahan besar di kalangan guru madrasah swasta di seluruh Indonesia.
PGMM menilai kebijakan tersebut sebagai bentuk ketidakadilan dan diskriminasi terhadap guru madrasah swasta, yang selama ini telah berkontribusi besar dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.
Menurut PGMM, guru madrasah swasta mengajar kurikulum yang sama, mendidik anak bangsa yang sama, dan menjalankan tanggung jawab pendidikan yang sama.
Namun dalam kebijakan negara, mereka justru diposisikan sebagai pihak yang tidak berhak mendapatkan kesempatan yang setara.
"PGMM menegaskan bahwa negara tidak boleh membiarkan adanya ketimpangan perlakuan terhadap para pendidik, terlebih terhadap guru madrasah swasta yang selama ini menjadi tulang punggung pendidikan keagamaan di Indonesia," tegas Galih, dari Pengurus Pusat PGMM.
Melihat kondisi tersebut, PGMM menyampaikan tiga sikap politik utama, yaitu:
Pertama, mendesak pemerintah segera membuka akses seleksi PPPK bagi guru madrasah swasta tanpa diskriminasi status lembaga.
Baca Juga: Guru Madrasah Swasta Kembali Dijegal untuk jadi PPPK, PGMM Serukan Aksi Nasional
Kedua, meminta pemerintah dan DPR RI melakukan revisi terhadap regulasi terkait ASN, agar guru madrasah swasta dapat mengikuti seleksi PPPK secara adil.
Ketiga, menegaskan bahwa guru madrasah swasta adalah bagian dari sistem pendidikan nasional yang harus mendapatkan pengakuan, perlindungan, dan kesejahteraan yang layak.
"Jika aspirasi ini terus diabaikan, PGMM menyatakan siap menggelar Aksi Nasional Guru Madrasah Swasta sebagai bentuk penyampaian aspirasi secara konstitusional," terangnya.
Aksi tersebut direncanakan akan dilaksanakan pada 2 Mei 2026 di tiga lokasi, yakni Istana Negara, Kantor Kemenpan RB, dan Gedung DPR RI Jakarta.
Artikel Terkait
Yuk Libur Lebaran 2026 ke di Prambanan dan Borobudur, Bisa Piknik Bareng Robot hingga Foto Pakai Baju Tradisional di Area Candi
Info Tempat Ngopi Mase! Menikmati Kopi Poci ala Kedai Aroma Batavia Pedan Klaten di Bangunan Tua Klasik Sambil Makan Nasi Kebuli Kambing
Seskab Teddy Minta Dukungan Ortu demi Bantu Batasi Akses Medsos ke Anak di Bawah 16 Tahun
SPPG Cikole Sukabumi Akhirnya Angkat Bicara usai Viral Menu MBG Berisi Ikan Nila yang Mentah dan Berbau
Belajar dari Konflik Rusia-Ukraina, APBN Masih Bisa Terjaga di Tengah Memanasnya Timur Tengah
Prabowo Minta Jajarannya Kaji Skenario WFH dan Pengurangan Hari Kerja Warga RI untuk Tekan Konsumsi BBM Jika Krisis Terjadi
Jawaban Mengejutkan Menpan RB Terkait Usulan PPPK Guru Madrasah Swasta
Usulan PPPK Guru Madrasah Swasta Ditolak MenPAN RB, PGMM: Ini Bukti Nyata Diskriminasi!
Menpan RB Tolak Usulan 630 Ribu Formasi PPPK Guru Madrasah Swasta, FGSNI Siap Turun ke Jalan: Kami Tidak Diam Melihat Kezaliman
Pemerintah Kecam Kekerasan terhadap Andrie Yunus, Tegaskan Kasus Harus Diusut Tuntas