Galih menjelaskan, aksi ini juga merupakan kelanjutan dari aksi damai guru madrasah swasta pada 30 Oktober 2025 lalu yang hingga kini belum mendapatkan respons kebijakan yang memadai dari pemerintah.
PGMM menegaskan bahwa perjuangan ini bukan semata persoalan formasi PPPK, tetapi perjuangan untuk menghadirkan keadilan bagi seluruh guru madrasah swasta di Indonesia.
“Kami mencerdaskan anak bangsa, tetapi jangan perlakukan kami sebagai warga kelas dua dalam sistem pendidikan nasional,” pungkasnya.
Menpan RB Tolak Usulan PPPK Guru Madrasah Swasta
Diberitakan sebelumnya, Menpan RB, Rini Widyantini mengatakan bahwa pihaknya tidak bisa memberikan formasi PPPK untuk guru madrasah swasta.
Menurut Rini, formasi PPPK hanya disediakan untuk sekolah maupun madrasah negeri, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN.
Sementara, UU ASN tidak mengatur soal PPPK bagi sekolah dan madrasah swasta.
"Undang-Undang ASN memang tidak memberikan itu, saya tidak bisa memberikan formasi untuk sekolah swasta, karena ini hanya untuk sekolah negeri," kata Rini.***
Artikel Terkait
Yuk Libur Lebaran 2026 ke di Prambanan dan Borobudur, Bisa Piknik Bareng Robot hingga Foto Pakai Baju Tradisional di Area Candi
Info Tempat Ngopi Mase! Menikmati Kopi Poci ala Kedai Aroma Batavia Pedan Klaten di Bangunan Tua Klasik Sambil Makan Nasi Kebuli Kambing
Seskab Teddy Minta Dukungan Ortu demi Bantu Batasi Akses Medsos ke Anak di Bawah 16 Tahun
SPPG Cikole Sukabumi Akhirnya Angkat Bicara usai Viral Menu MBG Berisi Ikan Nila yang Mentah dan Berbau
Belajar dari Konflik Rusia-Ukraina, APBN Masih Bisa Terjaga di Tengah Memanasnya Timur Tengah
Prabowo Minta Jajarannya Kaji Skenario WFH dan Pengurangan Hari Kerja Warga RI untuk Tekan Konsumsi BBM Jika Krisis Terjadi
Jawaban Mengejutkan Menpan RB Terkait Usulan PPPK Guru Madrasah Swasta
Usulan PPPK Guru Madrasah Swasta Ditolak MenPAN RB, PGMM: Ini Bukti Nyata Diskriminasi!
Menpan RB Tolak Usulan 630 Ribu Formasi PPPK Guru Madrasah Swasta, FGSNI Siap Turun ke Jalan: Kami Tidak Diam MelihatĀ Kezaliman
Pemerintah Kecam Kekerasan terhadap Andrie Yunus, Tegaskan Kasus Harus Diusut Tuntas