Rabu, 2 September 2026

Lebih Kecil dari MBG, Sebegini Anggaran Gaji Guru Madrasah Swasta jika Diangkat jadi PPPK

Photo Author
Arman Odie, Portaloka
- Selasa, 17 Maret 2026 | 09:31 WIB
Estimasi gaji seluruh guru madrasah swasta jika diangkat jadi PPPK (Portaloka.id/Arman)
Estimasi gaji seluruh guru madrasah swasta jika diangkat jadi PPPK (Portaloka.id/Arman)

Baca Juga: Curhatan Guru di Semarang saat Pelaksanaan MBG, Pulang Telat karena Harus Rapikan Ompreng SPPG

Seperti diketahui, anggaran MBG tahun 2026 dirancang mencapai Rp335 triliun.

Lalu pertanyaannya: Jika anggaran negara mampu, mengapa guru madrasah masih dianaktirikan?

Selama puluhan tahun, guru madrasah swasta telah mendidik jutaan anak bangsa, menjaga pendidikan moral dan keagamaan, bahkan di daerah-daerah terpencil yang sering tidak tersentuh negara.

Namun hingga hari ini, masih banyak guru madrasah yang mengabdi dengan honor sangat kecil, tidak memiliki kepastian kesejahteraan, serta belum mendapatkan pengakuan yang setara.

Baca Juga: 2 Undang-Undang Ini Penyebab Guru Madrasah Swasta Gagal jadi PPPK, Salah Satu Pasal Dianggap Diskriminatif

"Ini bukan hanya soal anggaran. Ini soal keadilan," tegas Kang Galih.

Dikatakan Kang Galih, negara tidak boleh terus membiarkan ketimpangan kesejahteraan antara guru sekolah umum dan guru madrasah.

Sudah saatnya pemerintah menunjukkan keberpihakan yang nyata.

"Angkat guru madrasah swasta menjadi PPPK. Hentikan diskriminasi terhadap guru madrasah. Karena guru madrasah juga bagian dari pencerdas kehidupan bangsa," pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Arman Odie

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X