Kamis, 10 September 2026

9 Langkah Antisipasi Abu Vulkanik yang Dibagikan BPBD Lampung, dari Batasi Aktivitas Outdoor hingga Rutin Pantau Informasi

Photo Author
Arman Odie, Portaloka
- Senin, 7 September 2026 | 06:35 WIB
Abu vulkanik Gunung Anak Krakatau penuhi teras rumah warga di Bandar Lampung (Instagram @agresputri)
Abu vulkanik Gunung Anak Krakatau penuhi teras rumah warga di Bandar Lampung (Instagram @agresputri)

“Pembaruan Significant Meteorological Information atau SIGMET terkini mencatat sebaran debu bergerak hingga ketinggian 20.000 kaki ke arah timur serta ketinggian 50.000 kaki ke arah barat,” ujar Plt. Deputi Bidang Meteorologi BMKG, Andri Ramdhani dalam keterangannya kepada awak media pada Minggu, 6 September 2026.

Baca Juga: Viral Curhatan Supplier yang Diajak Kerja Sama Dapur MBG, Bongkar Ulah Oknum Minta Bahan Baku Kualitas Rendah

Lebih lanjut, Andri menjelaskan bahwa abu vulkanik pada ketinggian hingga 20.000 kaki bergerak ke arah timur laut hingga selatan, mencakup sebagian DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, dan perairan sekitarnya.

Sementara pada ketinggian hingga 50.000 kaki, abu bergerak ke arah barat daya hingga barat laut mencakup Banten, Lampung, Bengkulu, Selat Sunda bagian selatan, serta Samudra Hindia.

BPBD Lampung Keluarkan 9 Langkah Antisipasi

Sebagai langkah perlindungan masyarakat, BPBD Provinsi Lampung menyampaikan sembilan poin imbauan yang perlu diperhatikan selama aktivitas erupsi dan sebaran abu vulkanik berlangsung.

Baca Juga: Mitra SPPG di Ciamis Keluhkan Minim Sosialisasi dan Monitoring Standar IPAL Dapur MBG

1. Masyarakat diminta tidak keluar rumah apabila tidak ada keperluan mendesak guna mengurangi paparan abu vulkanik.

2. Masyarakat diminta menjauhi area dalam radius minimal 5 kilometer dari Gunung Anak Krakatau sesuai arahan keselamatan dan ketentuan yang ditetapkan oleh otoritas terkait.

3. Gunakan masker atau kain basah apabila harus melakukan aktivitas di luar ruangan.

4. Tutup jendela, pintu, dan ventilasi rumah untuk mencegah abu vulkanik masuk ke dalam ruangan.

Baca Juga: Anggota DPR Fraksi PDIP Dorong RUU Perampasan Aset hingga Sasar Kejahatan Perbankan

5. Apabila terdapat abu vulkanik yang menempel pada permukaan, bersihkan dengan menggunakan air dan hindari menyapu secara kering.

6. Masyarakat diminta menjaga kondisi kesehatan dan segera mendatangi fasilitas pelayanan kesehatan apabila mengalami gangguan pernapasan maupun iritasi.

7. Kurangi aktivitas luar ruangan selama terjadi sebaran abu vulkanik.

Halaman:

Editor: Arman Odie

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X