PORTALOKA.ID - Darmo (61) dan Dayat (77), pasangan lansia di Pekalongan, Jawa Tengah, dicoret dari daftar penerima manfaat bantuan sosial (bansos).
Nama pasangan lansia tersebut tak lagi terdaftar sebagai penerima bansos dengan alasan terindikasi aktivitas judi online (Judol).
Padahal, menurut informasi keduanya tidak mempunyai handphone serta memiliki keterbatasan dalam membaca.
Kementerian Sosial (Kemensos) pun akhirnya turun tangan untuk mendalami kasus tersebut.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mengatakan, terdapat fenomena penggunaan KTP penerima bansos oleh pihak lain untuk berbagai aktivitas yang kemudian teridentifikasi dalam proses pemutakhiran data, termasuk aktivitas judol.
“Sekarang kita dalami itu, ada fenomena KTP-KTP menerima bansos dimanfaatkan dan digunakan orang lain untuk membuat akun. Untuk membeli motor atau untuk membeli aset-aset yang lain termasuk untuk langganan listrik. Jadi ini sedang kita pastikan semua,” jelas Gus Ipul, dikutip Jumat, 4 September 2026.
Menurutnya, kondisi tersebut dapat menyebabkan keluarga yang sebenarnya prasejahtera justru terindikasi tidak memenuhi kriteria penerima bansos. Penyalahgunaan identitas juga dimungkinkan dilakukan oleh anggota keluarga, termasuk anak dari penerima bansos.
“Ada misalnya keluarga yang tidak mampu, tertolak (bansos) karena KTP-nya dimanfaatkan oleh orang lain. Kedua ada juga fenomena yang main judol itu bukan orang tuanya, tapi anaknya atau keluarganya,” kata Gus Ipul.
Karena itu, Kemensos tengah melakukan pendalaman dan perbaikan data untuk memastikan kondisi sebenarnya dari penerima bansos. Pemerintah tidak ingin masyarakat yang memang membutuhkan kehilangan bantuan hanya karena aktivitas atau penggunaan identitas yang dilakukan pihak lain.
“Jadi kalau ada lansia, kemudian mungkin keluarga yang sangat tidak mampu, tapi tidak menerima bansos karena terindikasi judol. Itu mungkin dimanfaatkan oleh keluarganya atau oleh orang lain. Untuk yang seperti ini sedang kita perbaiki, sedang kita dalami,” kata Gus Ipul.
Gus Ipul menegaskan, apabila hasil verifikasi menunjukkan penerima masih memenuhi kriteria, bansos akan tetap diberikan. “Tentu jika memenuhi kriteria, bansosnya akan tetap kita salurkan,” pungkas Gus Ipul.***
Artikel Terkait
IGRA Ciamis Gelar Rakerda I Tahun 2026, Momentum untuk Membangun Sinergitas dan Penyusunan Program Kerja
Sanksi Tegas BGN Terhadap SPPG Kalitengah Buntut Keracunan MBG Ponpes Manbaul Hikam: Dapur Disuspend, Kepala SPPG Dicopot
Musim Kemarau Picu Ancaman Penyakit, Direktur RSUD Kawali Ciamis Bagikan Tips Hadapi Musim Kering
334 Siswa-Guru di Agam Sumbar Dilaporkan Keracunan MBG, Dapur SPPG Palupuh Diminta Berhenti Operasi
Beredar Isu Pengadaan LED BGN Senilai Rp535 M, Lebih Mahal Ketimbang Pesawat Pemadam Karhutla?
Gerakan Pangan Murah DPKP Ciamis Putus Mata Rantai Pemasok Pangan, Harga Lebih Rendah dari Pasar
Diduga Keracunan MBG, 136 Siswa SMP di Makale Tana Toraja Dilarikan ke Rumah Sakit
Menu MBG Pamarican Ciamis Jadi Sorotan, Pengelola SPPG Janji Evaluasi Total hingga Benahi SDM Dapur
DWP Diskominfo Ciamis Beri Edukasi Penggunaan Gawai, Cegah Kecanduan HP pada Anak
DPR Setujui Anggaran Pendidikan Rp61,1 Triliun, Kesejahteraan Guru hingga Pendidikan Gratis jadi Prioritas