Anggara tersebut digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan guru sekaligus mempercepat pembenahan infrastruktur pendidikan yang selama ini berulang kali tertunda.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani menegaskan bahwa guru adalah ujung tombak pendidikan.
Oleh sebab itu, menurut Dia, guru berhak mendapatkan gaji yang layak atas dedikasinya.
"Mereka berhak mendapatkan gaji yang layak dan dibayarkan tepat waktu. Jangan sampai mereka yang menjadi ujung tombak pendidikan justru tidak mendapatkan kepastian kesejahteraan," tegas Lalu Hadrian Irfani, dikutip Portaloka.id, Sabtu, 7 Maret 2026.
"Kami meminta Mendikdasmen berkoordinasi dengan Menteri Keuangan untuk mengusulkan anggaran melalui skema ABT," tandasnya.
Guru adalah fondasi pendidikan bangsa. Namun hingga hari ini, masih banyak guru PPPK Paruh Waktu yang mengabdi tanpa kepastian kesejahteraan.
Mereka tetap mengajar, membimbing, dan mencerdaskan anak-anak Indonesia di tengah ketidakpastian penghasilan.
Akankah semua persoalan ini ditangani secara serius?***
Artikel Terkait
Kabar Baik untuk PPPK Paruh Waktu, Pemerintah Daerah akan Berikan THR Lebaran 2026, Total Anggaran Capai Rp3,9 Miliar
Kunjungi Mitra Bayar di Makassar, Komisaris TASPEN Pastikan Layanan THR di Sejumlah Daerah Aman dan Lancar
Stabilkan Harga, KMP Tukangkayu Banyuwangi Gelar Pasar Murah, Sediakan Aneka Kebutuhan Pokok dengan Harga Terjangkau
Antam Narseri UBPE Pongkor dan Cadangan Bibit untuk Reklamasi Berkelanjutan
Sidak ke Kantor Meta, Menkomdigi Beri Peringatan Keras soal Rendahnya Kepatuhan Platform Itu Tangani Konten DFK
Siswa di Cimahi Keracunan Massal usai Santap MBG, Ini Dugaan Penyebabnya
Pemerintah Resmi Larang Anak di Bawah 16 Tahun Akses Media Sosial, 8 Platform Ini Mulai Dibatasi
TASPEN Berhasil Salurkan THR 2026 ke 97 Persen Penerima dari 3,2 Juta Peserta Pensiun
Bagaimana Sikap Indonesia Terkait Konflik Iran vs Israel? Ini Kata Kementerian Luar Negeri