PORTALOKA.ID - Pemerintah secara resmi mengumumkan kebijakan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2026.
Selain THR, pemerintah juga mengeluarkan kebijakan Bonus Hari Raya (BHR) bagi pengemudi ojek online (Ojol).
Kedua kebijakan tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto di Kantor Kemenko Bidang Perekonomian, Selasa, 3 Maret 2026.
“Hari ini, pemerintah mengumumkan beberapa paket stimulus ekonomi lanjutan terkait dengan hari besar keagamaan nasional yaitu Idulfitri 1447 Hijriah/2026 Masehi sesuai dengan arahan Bapak Presiden,” ujar Airlangga.
Baca Juga: HORE! Pemerintah Akhirnya Umumkan THR ASN 2026, Anggaran Naik 10 Persen dari Tahun Lalu
Kebijakan Tunjangan Hari Raya berlaku bagi pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN), prajurit TNI/Polri, pensiunan dan karyawan swasta.
Besaran THR ASN
Pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp55 triliun untuk THR ASN 2026 atau naik 10 persen dari tahun sebelumnya.
Airlangga menegaskan, THR ASN dibayarkan 100 persen yang terdiri dari beberapa komponen, meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tunjangan jabatan/kinerja.
“THR tersebut diberikan kepada PNS, CPNS, PPPK, pejabat negara, prajurit TNI, anggota Polri, pensiunan PNS, pensiunan prajurit TNI/Polri, hingga pensiunan pejabat negara,” kata Menko Perekonomian.
Baca Juga: THR ASN Sudah Cair Bertahap Sejak 26 Februari, Berikut Rincian Besarannya
Besaran THR Sektor Swasta
Pemerintah juga mengeluarkan kebijakan terkait THR bagi karyawan swasta.
Airlangga menekankan bahwa THR wajib dibayar penuh, tidak boleh dicicil, dan paling lambat dibayarkan pada H-7 Lebaran.
Artikel Terkait
Bukber Bareng Kapolresta Banyuwangi dan Insan Pers Mewarnai Keindahan Ballroom Hotel Kokoon Banyuwangi
KPK Mulai Petakan Celah Korupsi MBG, Benarkah Harga Bahan Baku dari SPPG Berpotensi Kena Mark Up?
Viral Keluhan Guru yang Harus Memindahkan Makanan MBG dari Kantong SPPG ke Plastik, Begini Aturan BGN soal Kemasan saat Ramadhan
Viral Temuan Belatung Hidup di Puding MBG Kota Malang, SPPG Lowokwaru Tulusrejo 2 Akui Tak Teliti
Pemerintah Pastikan Tak Ada Kenaikan Harga BBM Subsidi
Gus Miftah Blak-blakan Sebut MBG Program Baik tapi Pengelolaannya yang Kurang Bagus
Prabowo Perintahkan Menteri ESDM Tingkatkan Cadangan BBM hingga 3 Bulan
Jadi Tersangka Korupsi, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Ngaku Tak Paham Aturan Pengadaan Barang dan Jasa karena Mantan Penyanyi Dangdut
Perjuangan Guru Madrasah Swasta jadi PPPK Dapat Dukungan Penuh Kemenag NTB, Kankanwil Kemenag: Siap jadi Garda Terdepan!
Cerita Orang Tua setelah Anaknya Dapat MBG: Jarang Jajan, Uangnya Dialihkan untuk Keperluan Dapur