THR tersebut diberikan kepada karyawan dengan masa kerja minimal 1 tahun dengan besaran satu bulan upah. Sedangkan bagi karyawan dengan masa kerja kurang dari satu tahun diberikan secara proporsional.
Baca Juga: Selamat! Bonus Lebaran Drivel Ojol Naik Dua Kali Lipat, Cek Besarannya
THR Guru Honorer
Jika mengacu pada peraturan tersebut, guru honorer dapat dikategorikan sebagai karyawan swasta.
Berdasarkan catatan Portaloka.id, gaji guru honorer berkisar antara Rp300 ribu sampai Rp2,5 juta per bulan.
Sedangkan gaji guru madrasah swasta antara Rp300 ribu sampai Rp1,5 juta.
Dengan demikian, maka THR yang diterima oleh guru honorer berkisar antara Rp300 ribu sampai Rp2,5 juta.
Lalu, bagaimana dengan pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) pada program Makan Bergizi Gratis (MBG)?
Baca Juga: Rincian Gaji Guru Honorer Madrasah dari MI hingga MA, Paling Tinggi pun Masih di Bawah UMR
THR Pegawai SPPG
Perlu diketahui bahwa pegawai SPPG terbagi menjadi dua, ada yang berstatus ASN dan relawan.
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana mengatakan, pegawai SPPG berstatus ASN akan menerima THR sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Kalau (pegawai SPPG tersebut) ASN, sesuai dengan peraturan yang berlaku di Negara Republik Indonesia, sesuai dengan undang-undang ASN,” ujar Dadan.
Artinya, pegawai SPPG ASN akan menerima THR berdasarkan golongan dan masa kerja golongan sebagai Aparatur Sipil Negara.
Baca Juga: 47 SPPG Disuspend pada Minggu Pertama Ramadhan, BGN Ungkap Alasannya
Artikel Terkait
Bukber Bareng Kapolresta Banyuwangi dan Insan Pers Mewarnai Keindahan Ballroom Hotel Kokoon Banyuwangi
KPK Mulai Petakan Celah Korupsi MBG, Benarkah Harga Bahan Baku dari SPPG Berpotensi Kena Mark Up?
Viral Keluhan Guru yang Harus Memindahkan Makanan MBG dari Kantong SPPG ke Plastik, Begini Aturan BGN soal Kemasan saat Ramadhan
Viral Temuan Belatung Hidup di Puding MBG Kota Malang, SPPG Lowokwaru Tulusrejo 2 Akui Tak Teliti
Pemerintah Pastikan Tak Ada Kenaikan Harga BBM Subsidi
Gus Miftah Blak-blakan Sebut MBG Program Baik tapi Pengelolaannya yang Kurang Bagus
Prabowo Perintahkan Menteri ESDM Tingkatkan Cadangan BBM hingga 3 Bulan
Jadi Tersangka Korupsi, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Ngaku Tak Paham Aturan Pengadaan Barang dan Jasa karena Mantan Penyanyi Dangdut
Perjuangan Guru Madrasah Swasta jadi PPPK Dapat Dukungan Penuh Kemenag NTB, Kankanwil Kemenag: Siap jadi Garda Terdepan!
Cerita Orang Tua setelah Anaknya Dapat MBG: Jarang Jajan, Uangnya Dialihkan untuk Keperluan Dapur