Sabtu, 18 Juli 2026

Gaji Guru PPPK Paruh Waktu Rp130 Ribu dan Telat Dibayar, DPR Desak Pemerintah Segera Bertindak

Photo Author
Arman Odie, Portaloka
- Sabtu, 7 Maret 2026 | 09:27 WIB
DPR soroti gaji guru PPPK Paruh Waktu yang tidak layak dan telat pembayarannya (Portaloka.id)
DPR soroti gaji guru PPPK Paruh Waktu yang tidak layak dan telat pembayarannya (Portaloka.id)

PORTALOKA.ID - Guru sejatinya sosok yang berperan besar dalam peradaban suatu bangsa.

Tanpa peran guru, tidak akan lahir generasi bangsa yang cerdas, kreatif dan berdaya saing.

Namun, peran penting tersebut berbanding terbalik dengan kesejahteraan mereka.

Di Indonesia, masih ada guru yang digaji sekitar Rp130 ribu per bulan.

Baca Juga: Program Lingkungan dan Sosial ANTAM Pongkor Berbuah Penghargaan, dari PROPER Emas hingga Subroto Award 2025

Bukan hanya guru honorer, mereka yang berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu masih ada yang menerima gaji tak layak.

Data yang dihimpun oleh Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) mengungkap gaji guru PPPK Paruh Waktu berkisar antara Rp130 ribu sampai Rp960 ribu per bulan.

Ironisnya lagi, sejumlah guru PPPK Paruh Waktu di berbagai daerah mengalami keterlambatan pembayaran gaji.

Kondisi tersebut mencerminkan bahwa pengabdian para guru seakan tak sebanding kesejahteraan yang mereka terima dengan gaji yang jauh dari kata layak.

Baca Juga: Tak Jadi Gigit Jari, Lulusan PPG 2025 Dapat Tunjangan Profesi Guru Madrasah, Catat Waktu Pencairannya

DPR Desak Pemerintah Bertindak

Melihat kondisi tersebut, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mendesak pemerintah agar segera bertindak.

DPR menekankan negara tidak boleh membiarkan guru terus mengabdi tanpa kepastian kesejahteraan.

DPR mempertimbangkan usulan Pengajuan Anggaran Belanja Tambahan (ABT) sebesar Rp181 triliun yang diajukan pemerintah.

Halaman:

Editor: Arman Odie

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X