PORTALOKA.ID - Guru sejatinya sosok yang berperan besar dalam peradaban suatu bangsa.
Tanpa peran guru, tidak akan lahir generasi bangsa yang cerdas, kreatif dan berdaya saing.
Namun, peran penting tersebut berbanding terbalik dengan kesejahteraan mereka.
Di Indonesia, masih ada guru yang digaji sekitar Rp130 ribu per bulan.
Bukan hanya guru honorer, mereka yang berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu masih ada yang menerima gaji tak layak.
Data yang dihimpun oleh Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) mengungkap gaji guru PPPK Paruh Waktu berkisar antara Rp130 ribu sampai Rp960 ribu per bulan.
Ironisnya lagi, sejumlah guru PPPK Paruh Waktu di berbagai daerah mengalami keterlambatan pembayaran gaji.
Kondisi tersebut mencerminkan bahwa pengabdian para guru seakan tak sebanding kesejahteraan yang mereka terima dengan gaji yang jauh dari kata layak.
DPR Desak Pemerintah Bertindak
Melihat kondisi tersebut, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mendesak pemerintah agar segera bertindak.
DPR menekankan negara tidak boleh membiarkan guru terus mengabdi tanpa kepastian kesejahteraan.
DPR mempertimbangkan usulan Pengajuan Anggaran Belanja Tambahan (ABT) sebesar Rp181 triliun yang diajukan pemerintah.
Artikel Terkait
Kabar Baik untuk PPPK Paruh Waktu, Pemerintah Daerah akan Berikan THR Lebaran 2026, Total Anggaran Capai Rp3,9 Miliar
Kunjungi Mitra Bayar di Makassar, Komisaris TASPEN Pastikan Layanan THR di Sejumlah Daerah Aman dan Lancar
Stabilkan Harga, KMP Tukangkayu Banyuwangi Gelar Pasar Murah, Sediakan Aneka Kebutuhan Pokok dengan Harga Terjangkau
Antam Narseri UBPE Pongkor dan Cadangan Bibit untuk Reklamasi Berkelanjutan
Sidak ke Kantor Meta, Menkomdigi Beri Peringatan Keras soal Rendahnya Kepatuhan Platform Itu Tangani Konten DFK
Siswa di Cimahi Keracunan Massal usai Santap MBG, Ini Dugaan Penyebabnya
Pemerintah Resmi Larang Anak di Bawah 16 Tahun Akses Media Sosial, 8 Platform Ini Mulai Dibatasi
TASPEN Berhasil Salurkan THR 2026 ke 97 Persen Penerima dari 3,2 Juta Peserta Pensiun
Bagaimana Sikap Indonesia Terkait Konflik Iran vs Israel? Ini Kata Kementerian Luar Negeri