Sabtu, 18 Juli 2026

Kunjungi Mitra Bayar di Makassar, Komisaris TASPEN Pastikan Layanan THR di Sejumlah Daerah Aman dan Lancar

Photo Author
Arman Odie, Portaloka
- Jumat, 6 Maret 2026 | 13:15 WIB
Komisaris Independen PT TASPEN, Ariawan pastikan pencairan THR pensiun berjalan lancar (Ist)
Komisaris Independen PT TASPEN, Ariawan pastikan pencairan THR pensiun berjalan lancar (Ist)

PORTALOKA.ID - Pembagian Dana Tunjangan Hari Raya (THR) Tahun 2026 bagi peserta pensiun PT TASPEN (Persero) di Makassar, Sulawasi Selatan (Sulsel) berjalan dengan lancar, pada Kamis, 6 Maret 2026.

THR disalurkan secara serentak melalui sistem pembayaran pensiun yang terintegrasi dengan 45 mitra bayar TASPEN di seluruh Indonesia.

Komisaris Independen PT TASPEN, Ariawan, memonitor langsung penyerahan THR di sejumlah mitra bayar di Makassar.

"Tadi saya baru saja memonitor secara langsung pembagian atau pembayaran THR yang dilakukan oleh mitra bayar kami yang bekerja sama dengan Taspen tentunya di tiga mitra bayar," kata Ariawan di Makassar, pada Jumat, 6 Maret 2026.

Baca Juga: Jelang Lebaran 2026, Ratusan Warga Dapat Paket Sembako, Beasiswa dan Santunan dari Pemdes Ponggok Klaten

Penyaluran THR 2026 Pensiunan di Makassar

Ariawan memastikan, penyerahan THR 2026 tersebut berjalan dengan lancar, tidak ada antrean, prima, dan cepat.

"Yang tadi saya monitor secara langsung, ada di Bank Mandiri Taspen (Mantap), Bank BRI, kemudian Kantor Pos dan Bank Sulselbar," tuturnya.

"Nah, ini kita lihat berjalan dengan baik," tambah Ariawan.

Ariawan mengungkapkan, para pensiunan sangat antusias menerima THR 2026 tersebut.

Baca Juga: Hore, THR Pensiunan Cair Hari Ini, Simak Ketentuan Terbaru dari Taspen

Selain itu, Ariawan menilai penyaluran THR pensiunan oleh mitra bayar THR berjalan dengan tertib dan aman.

"Semoga para pensiunan mendapatkan haknya sesuai harapan dari pada para pensiunan ini," ungkapnya.

Di samping dari itu, Ariawan menegaskan bila penyaluran THR ini sebagai wujud nyata komitmen perusahaan dalam menghargai pengabdian para purnabakti.

Halaman:

Editor: Arman Odie

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X