Sabtu, 18 Juli 2026

Hore, THR Pensiunan Cair Hari Ini, Simak Ketentuan Terbaru dari Taspen

Photo Author
Arman Odie, Portaloka
- Kamis, 5 Maret 2026 | 17:05 WIB
Ilustrasi - Ketentuan dan jadwal pencairan THR pensiunan (Portaloka.id)
Ilustrasi - Ketentuan dan jadwal pencairan THR pensiunan (Portaloka.id)

PORTALOKA.ID - Kabar baik bagi pensiunan. PT Taspen mengumumkan pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2026.

Dalam pengumuman resminya, Taspen menyampaikan bahwa THR pensiunan dicairkan mulai 5 maret 2026.

Pencairan THR pensiunan ini mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2026.

Kabar tersebut tentunya menjadi angin segar bagi pensiunan yang telah menantikan pencairan THR.

Baca Juga: THR ASN Sudah Cair Bertahap Sejak 26 Februari, Berikut Rincian Besarannya

Sebab, THR merupakan salah satu penghasilan tambahan selain uang pensiun yang diterima rutin setiap bulan.

Ketentuan Pencairan THR Pensiunan

Taspen menyampaikan beberapa ketentuan dalam pencairan THR pensiunan tahun 2026.

Menurut Taspen, besaran THR dibayarkan berdasarkan komponen penghasilan yang dibayarkan pada Februari 2026, terdiri atas:

Baca Juga: Perbandingan THR Guru Honorer dengan Pegawai SPPG MBG Berdasarkan Aturan Terbaru Tunjangan Hari Raya 2026

- Pensiunan pokok

- Tunjangan keluarga

- Tunjangan pangan

- Tambahan penghasilan.

Halaman:

Editor: Arman Odie

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X