CIAMIS, PORTALOKA.ID - Madrasah Tsanawiyah (MTs) Al Barkah remi membuka Masa Ta'aruf Murid Madrasah (MATAMUDA) tahun ajaran 2026/2027.
Pelaksanaan MATAMUDA berlangsung selama lima hari dari 13-17 Juli 2026 di kampus MTs Al Barkah, Desa Sukajadi, Kecamatan Sadananya, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.
MATAMUDA sendiri merupakan istilah baru yang diluncurkan Kementerian Agama (Kemenag) untuk menggantikan Masa Ta'aruf Siswa Madrasah (MATSAMA) atau Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).
Kepala MTs Al Barkah, Gita Hendarwulan, SE., MM., mengatakan kegiatan MATAMUDA untuk memperkenalkan lingkungan madrasah kepada murid baru.
Ia menjamin, dalam pelaksanaan MATAMUDA tidak ada perpeloncoan.
"Kami jamin tidak ada perpeloncoan. Sebab, praktik seperti itu akan melanggengkan budaya kekerasan oleh senior terhadap junior. Yang kami lakukan adalah dengan pengarahan dan pengenalan terhadap lingkungan sekolah," kata Gita saat ditemui Portaloka, Senin, 13 Juli 2026.
Gita menambahkan, para guru memberikan materi dan pengarahan kepada murid baru sesuai dengan petunjuk teknis dari Kementerian Agama (Kemenag).
Baca Juga: Kegiatan MATAMUDA MA GUPPI Al Barkah Ciamis Dikemas Lebih Edukatif: Ciptakan Madrasah Ramah Anak
Pengurus OSIS Dilibatkan dalam Kegiatan MATAMUDA
Ketua Panitia Penerimaan Murid Baru Madrasah (PMBM) MTs Al Barkah, Abdul Aziz, S.Pd.I., mengatakan pengurus OSIS turut dilibatkan dalam kegiatan MATAMUDA.
Meski melibatkan kakak kelas, Aziz menjamin tidak ada praktik perpeloncoan dalam kegiatan tersebut.
"Anak-anak ini dilibatkan untuk memperkenalkan tentang organisasi intra dan ekstra yang ada di MTs Al Barkah," katanya.
Artikel Terkait
Jurnalis Promedia Group di Sukabumi Ceritakan Hunian yang Lebih Nyaman dalam Kelanjutan Program 'Ganti Atap Rumah Wartawan'
Cegah Penyimpangan, Prabowo Minta Gubernur hingga Kades Ikut Awasi Dapur MBG
KPK Beberkan Alasan Belum Bisa Ambil Alih Kasus Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
UMY Lakukan Investigasi Usai Viral Dugaan Oknum Dosen Farmasi Lecehkan Mahasiswi, Telusuri Kemungkinan Ada Kasus Lain
Prabowo Sebut Kopdes Merah Putih jadi Pusat Pelayanan Ekonomi Desa, Bakal Salurkan Kredit Super Mikro dengan Bunga 8 Persen
Babak Baru Tudingan Ijazah Palsu Jokowi: Polda Metro Klaim Punya 3 Alat Bukti usai Tetapkan Roy Suryo Jadi Tersangka