PORTALOKA.ID - Kabar gembira bagi guru PAUD, TK, SD, SMP, SMA dan SMK.
Pemerintah akan menyalurkan bantuan insentif dan Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi guru formal dari jenjang PAUD, TK hingga SMA/SMK.
Bantuan insentif dan BSU Guru 2026 tentunya sangat membantu dalam meningkatkan kesejahteraan guru.
Bantuan tersebut akan disalurkan langsung ke rekening masing-masing guru.
Baca Juga: Terungkap, Ini Penyebab BSU Guru Madrasah dan Tenaga Kependidikan Belum Cair
Adapun bantuan insentif bagi guru TK, SD, SMP, SMA dan SMK adalah sebesar Rp2.100.000.
Sementara BSU untuk guru PAUD seperti di Kelompok Bermain (KB), Tempat Penitipan Anak (TPA) dan Satuan PAUD Sejenis sebesar Rp600 ribu yang akan dibayarkan sekaligus.
Syarat Penerima Bantuan Insentif dan BSU
Guru yang berhak menerima bantuan insentif dan BSU harus memenuhi sejumlah syarat.
Syarat guru TK hingga SMA penerima bantuan insentif yaitu sebagai berikut:
- Belum memiliki sertifikat pendidik
- Memenuhi kualifikasi D4 atau S1
- Memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK)
Artikel Terkait
Viral Kasus Anak Akhiri Hidup di NTT, Mensesneg Minta Kepala Desa Aktif Pantau Kelompok Rentan
Terima Audiensi Forum Guru Passing Grade, Wakil Menteri Agama Singgung soal Validasi Data
Viral Polisi di Kediri Buka Jasa Terapi 'Tanpa Sentuh' Gratis ke Warga, Metodenya Diklaim Berasal dari Energi Alam
Jalin Komunikasi dengan Penegak Hukum, SWAKKA Kunjungi Kejaksaan Negeri dan Inspektorat Kota dan Kabupaten Tasikmalaya
Pegawai SPPG MBG Diangkat jadi PPPK, Guru Honorer Dianaktirikan, DPR Ingatkan Pemerintah Soal Keadilan
Peringati Hari Kanker Sedunia, Serangkaian Layanan dan Fitur Halodoc untuk Mencegah Kanker Sejak Dini
Peluang Lolos Kecil, Sebaiknya Hindari 10 Instansi Ini saat Melamar CPNS 2026 Jika Tak Ingin Gugur Sebelum Bertanding
Sekjen Kemenag Tegaskan Kementerian Agama Terus Upayakan Guru Madrasah Swasta Diangkat PPPK
Serial Kanjeng Sunan - Bagian 6: Negeri Tak Bertuan, Cahaya Islam Mulai Bersinar
Gaji PPPK Paruh Waktu Siap Dicairkan, BPKAD Ungkap Penyebab Keterlambatan