Minggu, 19 Juli 2026

Sekjen Kemenag Tegaskan Kementerian Agama Terus Upayakan Guru Madrasah Swasta Diangkat PPPK

Photo Author
Arman Odie, Portaloka
- Kamis, 5 Februari 2026 | 20:46 WIB
Sekjen Kemenag, Kamaruddin Amin menegaskan Kemenag upayakan guru madrasah swasta jadi PPPK (Kemenag RI)
Sekjen Kemenag, Kamaruddin Amin menegaskan Kemenag upayakan guru madrasah swasta jadi PPPK (Kemenag RI)

PORTALOKA.ID - Kementerian Agama (Kemenag) berkomitmen untuk terus memperjuangkan guru madrasah swasta agar bisa diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Hal itu disampaikan Sekretaris Jenderal Kementerian Agama (Sekjen Kemenag) Kamaruddin Amin saat menerima Ketua Punggawa Guru Madrasah Nasional Indonesia (PGMNI) Heri Purnama di kantor pusat Kementerian Agama, Jakarta, Kamis, 5 Februari 2026.

Dalam pertemuan tersebut, Sekjen Kemenag Kamaruddin Amin bersama Ketua PGMNI Heri Purnama mendiskusikan sejumlah langkah untuk memperjuangkan guru madrasah swasta.

Kamaruddin menegaskan, Kemenag akan mengambil langkah-langkah produktif untuk memperjuangkan guru madrasah.

Baca Juga: Pegawai SPPG MBG Diangkat jadi PPPK, Guru Honorer Dianaktirikan, DPR Ingatkan Pemerintah Soal Keadilan

“Kami berdiskusi cukup panjang dan saya menegaskan bahwa Kementerian Agama dengan seluruh kewenangan yang ada akan terus melakukan mengambil langkah-langkah produktif, membuat kebijakan untuk memperjuangkan dan memuliakan guru,” tegasnya.

Dia juga menyinggung soal peluang guru madrasah swasta diangkat jadi PPPK.

“Termasuk di antaranya, kita masih memperjuangkan bagaimana guru honorer, jika memungkinkan serta masih ada ruang dan masih ada peluang, kita akan terus memperjuangkan itu, agar guru swasta kita itu bisa diangkat menjadi PPPK,” tambahnya.

Baca Juga: Kemenag Siapkan Skema ASN bagi Guru Madrasah Swasta, Ini 3 Aspek Utama yang sedang Dibenahi

Akselerasi Program Sertifikasi Guru

Selain soal PPPK, Sekjen Kemenag juga menegaskan komitmennya untuk terus melakukan akselerasi dalam program sertifikasi guru.

Saat ini, Kementerian Agama membina 1.157.050 guru, terdiri atas 360.632 guru PNS atau sekitar 31.2% dari total guru di bawah Kemenag, dan 796.418 guru Non PNS.

Jumlah ini termasuk guru madrasah, guru pesantren (Pendidikan Diniyah Formal dan Muadalah), serta guru pendidikan agama Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Khonghucu.

Baca Juga: Dituntut Mundur, Sekjen Kemenag Sampaikan Permohonan Maaf Secara Lisan

Halaman:

Editor: Arman Odie

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X