PORTALOKA.ID - Secercah harapan bagi guru madrasah swasta yang telah menunggu kepastian nasib.
Peran guru madrasah swasta dalam pendidikan di Indonesia tidak perlu dipertanyakan lagi.
Mereka telah mengabdi bertahun-tahun dengan segala keterbatasan.
Mulai dari minimnya sarana dan prasarana, hingga gaji yang jauh dari layak telah mereka jalani.
Baca Juga: Terungkap, Ini Penyebab BSU Guru Madrasah dan Tenaga Kependidikan Belum Cair
Bahkan, ada yang sudah mengabdi puluhan tahun tanpa ada kepastian nasib.
Persoalan guru madrasah swasta telah sering disuarakan oleh banyak pihak termasuk dari kalangan mereka sendiri.
Mereka hanya menuntut kesetaraan kepada pemerintah agar hak dan statusnya tidak dibeda-bedakan dengan guru sekolah atau madrasah negeri.
Dikotomi antara negeri dan swasta telah menjadi jurang pemisah, hingga guru madrasah swasta kehilangan kesempatan untuk menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Baca Juga: Dituntut Mundur, Sekjen Kemenag Sampaikan Permohonan Maaf Secara Lisan
Situasi tersebut mencerminkan tantangan serius dalam pengelolaan sumber daya manusia pendidikan, khususnya di lingkungan madrasah swasta.
Skema ASN Guru Madrasah Swasta
Kementerian Agama (Kemenag) melalui Sekretaris Jenderal (Sekjen) menyatakan bahwa pemerintah berkomitmen menyiapkan skema yang lebih terukur dan berkeadilan bagi guru honorer madrasah swasta agar memiliki peluang menjadi ASN.
Skema tersebut akan disesuaikan dengan kebijakan nasional ASN, sekaligus mempertimbangkan karakteristik dan kebutuhan khas pendidikan madrasah.
Artikel Terkait
Rekrutmen Kepsek dan Wakasek Sekolah Garuda 2026 Dibuka Hari Ini, Simak Cara Daftar dan Syarat-syaratnya!
Jadwal Pendaftaran dan Tahapan Seleksi PPPK Guru Sekolah Garuda, Cek DI SINI SEGERA!
Bupati Ciamis Hadiri Rakornas Bersama Presiden, Siap Sinergi dengan Pemerintah Pusat Menuju Indonesia Emas 2045
Serial Kanjeng Sunan - Bagian 4: Banu Kerti Gaib Khodam Kanjeng Sunan
Longsor Timpa Rumah Warga di Sindangkasih Ciamis, 1 Orang Meninggal Dunia
Di Bawah Guyuran Hujan, 5.486 Honorer Provinsi Aceh Tersenyum Terima SK PPPK Paruh Waktu dari Mualem, Sebegini Estimasi Gaji per Bulannya