PORTALOKA.ID - Raut wajah penuh bahagia terpancar dari ribuan tenaga honorer Provinsi Aceh.
Meski hujan mengguyur cukup lebat, mereka tetap tak beranjak dari lapangan.
Hari itu, Kamis sore, 29 Januari 2026, sebanyak 5.486 honorer menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.
Gubernur Aceh Muzakir Manaf yang akrab disapa Mualem menyerahkan SK PPPK Paruh Waktu di bawah Pemerintah Aceh.
Hujan tak mampu meredam suasana. Ketika Mualem melangkah di hadapan massa, ribuan honorer mengerumuninya.
Sekadar bersalaman, mengabadikan foto, hingga meneriakkan dukungan. Sorak “Hidup Mualem” bergema di seluruh stadion, bersahut-sahutan dengan suara hujan yang kian deras.
Momentum itu seolah menjadi simbol penantian panjang. Bagi para honorer, SK yang diterima bukan sekadar dokumen administrasi, melainkan pengakuan atas tahun-tahun pengabdian yang kerap dijalani dalam ketidakpastian.
Dalam sambutannya, Mualem mengingatkan bahwa pengangkatan sebagai PPPK Paruh Waktu harus disyukuri dan dijalani dengan penuh tanggung jawab.
Baca Juga: 4.816 PPPK Paruh Waktu Aceh Timur Resmi Dilantik, Simak Kisaran Gajinya
Ia menegaskan, para honorer yang kini berstatus PPPK Paruh Waktu dituntut bekerja sungguh-sungguh karena peran aparatur sangat dibutuhkan untuk membangun Aceh ke arah yang lebih baik.
Mualem juga mengungkapkan bahwa pengangkatan tersebut merupakan hasil dari upaya dan lobi yang terus ia lakukan ke Pemerintah Pusat, terutama dengan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dan Menteri PAN-RB Rini Widyantini.
Menurutnya, langkah itu diambil sebagai bentuk komitmen untuk menekan angka pengangguran di Aceh.
Mualem turut menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Pusat, terutama kepada Menteri Sekretaris Negara dan Menteri PAN-RB.
Artikel Terkait
HEBAT! MI Bojongsari Ciamis Boyong 7 Piala LKBB hingga Juara Umum Tingkat Provinsi Jawa Barat
Usai Viral, Sekjen Kemenag Beberkan Pedoman Pengangkatan Guru Madrasah Swasta, Sebut Tata Kelola dan Sejahterakan Guru jadi Prioritas
Terungkap, Ini Penyebab BSU Guru Madrasah dan Tenaga Kependidikan Belum Cair
Dituntut Mundur, Sekjen Kemenag Sampaikan Permohonan Maaf Secara Lisan
Bupati Ciamis Hadiri Rakornas Bersama Presiden, Siap Sinergi dengan Pemerintah Pusat Menuju Indonesia Emas 2045
Serial Kanjeng Sunan - Bagian 4: Banu Kerti Gaib Khodam Kanjeng Sunan
Longsor Timpa Rumah Warga di Sindangkasih Ciamis, 1 Orang Meninggal Dunia