Sabtu, 18 Juli 2026

Usai Viral, Sekjen Kemenag Beberkan Pedoman Pengangkatan Guru Madrasah Swasta, Sebut Tata Kelola dan Sejahterakan Guru jadi Prioritas

Photo Author
Arman Odie, Portaloka
- Senin, 2 Februari 2026 | 16:26 WIB
Sekjen Kemenag Kamaruddin Amin jelaskan pedoman pengangkatan guru madrasah swasta (Kemenag DKI Jakarta)
Sekjen Kemenag Kamaruddin Amin jelaskan pedoman pengangkatan guru madrasah swasta (Kemenag DKI Jakarta)

PORTALOKA.ID - Publik tanah air terutama guru madrasah dikejutkan dengan pernyataan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agama (Kemenag) Kamaruddin Amin.

Dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI, Selasa, 28 Januari 2026, Sekjen Kemenag Kamaruddin Amin menyinggung soal guru madrasah swasta.

Di hadapan anggota dewan, Kamaruddin Amin mengatakan, Kemenag tidak dilibatkan dan tidak tahu-menahu mengenai rekrutmen guru madrasah swasta yang dilakukan oleh yayasan.

Dia pun lantas mempersoalkan gaji guru madrasah swasta yang diangkat oleh yayasan menjadi tanggung jawab Kemenag.

Baca Juga: Rekrutmen Kepsek dan Wakasek Sekolah Garuda 2026 Dibuka Hari Ini, Simak Cara Daftar dan Syarat-syaratnya!

"Ini kan banyak guru-guru yang diangkat oleh yayasan yang tidak sepengetahuan kami. Mereka mendirikan sekolah mendirikan madrasah terus mengangkat guru terus minta dibayar. Padahal dari awal kita tidak terlibat, gitu. Nah, sehingga ini kan terus bertambah tanpa ada koordinasi. Nah, itu salah satu penyebabnya mengapa persoalan guru ini agak rumit sehingga kami perlu menjelaskannya secara detail, secara komprehensif," tuturnya.

Sekjen Kemenag Minta Maaf

Pernyataan Kamaruddin Amin pun viral dan memantik beragam reaksi dari para guru madrasah swasta.

Di media sosial bahkan muncul tuntutan agar Sekjen Kemenag dicopot dari jabatannya.

Baca Juga: PB PGSI Kecam Pernyataan Sekjen Kemenag Terkait Guru Madrasah Swasta

Mengetahui pernyataannya menjadi polemik, Kamaruddin Amin pun segera mengklarifikasi ucapannya.

Dia juga meminta maaf kepada guru madrasah atas pernyataannya tersebut.

"Atas nama pribadi dan Kementerian Agama, saya memohon maaf setulus-tulusnya jika dalam penjelasan saya, ada yang kurang berkenan. Tidak ada maksud sama sekali untuk menyinggung para guru," tulis Amin di akun Instagramnya, Minggu, 1 Februari 2026.

Tata Kelola dan Kesejahteraan Guru Madrasah Prioritas Kemenag

Halaman:

Editor: Arman Odie

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X