PORTALOKA.ID - Hasil seleksi administrasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) telah diumumkan.
Sebanyak 23.726 pelamar dinyatakan lulus seleksi administrasi PPPK Kementerian HAM 2025.
Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi dapat mengikuti tahapan selanjutnya yaitu Seleksi Kompetensi menggunakan Computer Assisted Test (CAT).
Sesuai jadwal yang telah ditetapkan, seleksi kompetensi PPPK KemenHAM akan dilaksanakan pada 11 - 17 Februari 2026.
Pelamar bisa mengunduh Kartu Peserta Ujian setelah Pengumuman Jadwal Pelaksanaan Seleksi Kompetensi (CAT) pada 8 - 10 Februari 2026.
Lalu, bagaimana dengan pelamar yang tidak lulus seleksi administrasi?
Apakah masih ada peluang untuk mengikuti tahapan seleksi PPPK Kementerian HAM 2025 selanjutnya?
Cara Sanggah Hasil Seleksi Administrasi
Pelamar yang dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi, masih memiliki peluang untuk mengikuti tahapan selanjutnya.
Panitia memberikan kesempatan untuk mengajukan sanggah bagi peserta yang gagal seleksi administrasi.
Sanggah dapat diajukan selama Masa Sanggah yaitu pada 31 Januari sampai dengan. 2 Februari 2026.
Perlu diketahui, panitia dapat menerima maupun menolak sanggah setelah verifikasi kembali terhadap kesesuaian persyaratan dengan dokumen yang diunggah pelamar.
Artikel Terkait
Cake Potong Mocca Cemilan di Akhir Pekan, Ini Resep Rahasianya Untuk Teman Ngopi
Viral Bencana Longsor di Kali Bekasi, Diduga 6 Rumah Terdampak, Ada yang Hanya Sisa 1 Ruang Kamar
Menu Sambal Terasi dan Tempe Goreng Marinasi Yang Nendang di Akhir Pekan, Resep Sat-set Dijamin Bikin Melek Merem
PB PGSI Kecam Pernyataan Sekjen Kemenag Terkait Guru Madrasah Swasta
Tuai Kecaman, Sekjen Kemenag Akhirnya Minta Maaf atas Pernyataan Terkait Guru Madrasah Swasta
Serial Kanjeng Sunan Bagian 2: Bayangan di Antara Dua Alam