PORTALOKA.ID - Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menegaskan bahwa kepala desa harus aktif memantau serta mengawasi kondisi kelompok masyarakat rentan, terutama warga yang belum mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah.
Menurut Prasetyo, langkah proaktif di tingkat desa dan kelurahan akan membantu pemerintah pusat mempercepat pengentasan kemiskinan sekaligus memastikan kehadiran negara bagi masyarakat kurang mampu.
“Kepala desa atau kepala dusun yang terus-menerus melakukan monitoring dan melaporkan manakala ada warganya yang belum termasuk atau belum tercatat sebagai penerima manfaat dari program-program pemerintah,” ujar Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan, Rabu, 4 Februari 2026.
Mensesneg menambahkan, pemantauan aktif tersebut juga diharapkan dapat mencegah terulangnya peristiwa-peristiwa memprihatinkan, seperti yang baru-baru ini terjadi di Nusa Tenggara Timur (NTT).
Belakangan ini, media massa dan media sosial dikejutkan oleh kabar dari Kabupaten Ngada, NTT, di mana seorang siswa SD mengakhiri hidupnya karena diduga tidak mampu membeli buku dan pena untuk keperluan sekolah.
“Kami memastikan, kalaupun belum bisa kita berdayakan secara mandiri, tetapi kehadiran atau intervensi pemerintah harus kita pastikan untuk menyentuh ke seluruh lapisan, terutama yang paling bawah, sehingga kejadian-kejadian seperti ini tidak terulang kembali,” imbuh Prasetyo.
Ia juga menyebutkan bahwa pemerintah menjadikan peristiwa tersebut sebagai bahan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan pengentasan kemiskinan yang selama ini dijalankan.
“Ini bagian dari yang harus kita evaluasi secara menyeluruh gitu. Masalah pendataan, masalah laporan, termasuk kepedulian sosial kita,” tutupnya.***
Artikel Terkait
Serial Kanjeng Sunan - Bagian 5: Perang Gaib yang Tak Usai
Kabar Gembira bagi Guru Madrasah, Kemenag Pastikan TPG Guru Lulusan PPG 2025 akan Segera Dibayar
Usai Bertemu Prabowo, PBNU Tegas Dukung Indonesia Bergabung Dewan Perdamaian
Hasil Seleksi Administrasi Pasca Sanggah PPPK KemenHAM 2025 Diumumkan, 111 Peserta Diterima Sanggahnya, Cek Daftar Nama yang Lulus Seleksi DI SINI!
Kapan Cetak Kartu Peserta Ujian PPPK KemenHAM 2025? Intip Jadwal Terbarunya
3.327 PPPK Paruh Waktu Aceh Tengah Dilantik Hari Ini, Beredar Kabar Ada yang Dapat Gaji Rp50 Ribu per Bulan
Viral Cacahan Kertas yang Diduga Potongan Uang Asli di Kawasan TPS Bekasi, Mulai dari Pecahan Rp100 Ribu hingga Rp50 Ribu
UPDATE! Jadwal Cuti Bersama ASN 2026 Berdasarkan Keppres Terbaru