Minggu, 19 Juli 2026

Kabar Gembira bagi Guru Madrasah, Kemenag Pastikan TPG Guru Lulusan PPG 2025 akan Segera Dibayar

Photo Author
Arman Odie, Portaloka
- Rabu, 4 Februari 2026 | 19:19 WIB
Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kemenag Thobib Al Asyhar tegaskan TPG guru madrasah lulusan PPG 2025 akan dibayar (Kemenag RI)
Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kemenag Thobib Al Asyhar tegaskan TPG guru madrasah lulusan PPG 2025 akan dibayar (Kemenag RI)

PORTALOKA.ID - Kabar baik datang dari Kementerian Agama (Kemenag) untuk guru madrasah.

Kemenag memastikan guru madrasah yang telah lulus Pendidikan Profesi Guru (PPG) tahun 2025 akan segera menerima Tunjangan Profesi Guru (TPG).

Kabar tersebut disampaikan Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kemenag Thobib Al Asyhar melalui kanal YouTube Kemenag RI.

Thobib menegaskan, TPG bagi guru madrasah akan dibayar.

Baca Juga: Gaji Guru Honorer Rp300 Ribu per Bulan, DPR Usul Penggajian Diambil Alih Pemerintah Pusat pakai APBN

“Tunjangan profesi guru, apalagi yang sudah lulus PPG tahun 2025, ini bisa dipastikan akan dibayar,” ujar Thobib, Rabu, 4 Februari 2026.

Terkait pencairan, Thobib memastikan TPG bagi guru yang telah lulus sertifikasi, termasuk lulusan PPG 2025, akan dibayarkan sesuai regulasi.

Usulan penambahan anggaran telah mendapat persetujuan DPR RI dan ditargetkan dapat dicairkan sekitar Maret 2026, bertepatan menjelang Lebaran.

“Kami berusaha semaksimal mungkin agar pembayaran TPG dapat segera diselesaikan,” jelasnya.

Baca Juga: Kemenag Siapkan Skema ASN bagi Guru Madrasah Swasta, Ini 3 Aspek Utama yang sedang Dibenahi

Dikatakan Thobib, sejak awal Kemenag telah memperhatikan dan berupaya memenuhi seluruh kebutuhan TPG guru.

Karena itu, ia membantah anggapan bahwa negara tidak memiliki komitmen dalam menyejahterakan guru.

“Postur anggaran di Kementerian Agama, sekitar 80 persen dialokasikan untuk pendidikan keagamaan. Artinya, Kementerian Agama terus berupaya meningkatkan kesejahteraan para pendidik, apa pun agamanya, termasuk madrasah dan pendidikan agama Islam, Kristen, Katolik, Hindu, dan Buddha, yang semuanya diperhatikan demi kemajuan pendidikan,” kata Thobib.

“Jadi, tidak benar jika ada pernyataan yang mengatakan bahwa negara tidak pernah memiliki komitmen untuk menyejahterakan guru. Saya ingin menegaskan bahwa itu tidak benar, karena selama ini justru Kementerian Agama sangat konsen terhadap kesejahteraan guru,” tegasnya.

Halaman:

Editor: Arman Odie

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X