Baca Juga: Dituntut Mundur, Sekjen Kemenag Sampaikan Permohonan Maaf Secara Lisan
Diberitakan sebelumnya, Kementerian Agama telah mengajukan usulan penambahan anggaran sebesar Rp5,872 triliun.
Sekjen Kemenag, Kamaruddin Amin, menjelaskan bahwa pengajuan ABT difokuskan untuk membayar TPG bagi guru dan dosen yang lulus PPG dan Serdos Kemenag tahun 2025.
“Hari ini, usulan ABT sebesar Rp5,872 triliun disampaikan Menteri Agama dalam Rapat Kerja dengan Komisi VIII DPR dan telah disetujui. Jadi, kami berupaya maksimal untuk memastikan hak guru dan dosen binaan Kemenag dapat terpenuhi,” ujar Kamaruddin, dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI di Senayan, Rabu, 28 Januari 2026.***
Artikel Terkait
Siapkan 6 Dokumen Ini untuk Mendaftar PPPK Guru Sekolah Garuda, Buruan Daftar Sebelum Ditutup!
7 Dokumen Persyaratan Pendaftaran PPPK BGN Tahap 3 dan 4, Siapkan Sekarang Juga!
Seskab Teddy Bantah Kabar Prabowo Pakai 2 Pesawat Kepresidenan ke Luar Negeri
Perbandingan Jumlah Guru Honorer dengan Pegawai SPPG MBG Berstatus PPPK Lengkap dengan Gajinya
Dapur Sehat Cahaya Puloerang Lakbok Ciamis Diharapkan Segera Launching
Masjid Riyadhul Hasanah Jatinagara Ciamis Mulai Rampung, Dikebut untuk Sambut Ramadhan
Aliansi Pemuda Anti Korupsi Gelar Aksi Unjuk Rasa Tuntut Tuntaskan Korupsi BUMD dan OPD