CIAMIS, PORTALOKA.ID - Rehabilitasi Masjid Riyadhul Hasanah Dusun Gunasari RT 08 RW 12 Desa Cintanagara, Kecamatan Jatinagara, Kabupaten Ciamis sudah memasuki tahap penyelesaian.
Setelah sekian bulan dikebut, akhirnya hari ini Rabu, 4 Februari 2026, ratusan masyarakat setempat melakukan gotong royong cor atap masjid.
Ini merupakan masjid tertua yang berusia ratusan tahun. Dulu merupakan pusat penyebaran Islam yang melahirkan banyak ulama di Jatinagara.
"Makanya kami tidak membongkar semua bangunan, tapi menyisakan pondasi batu warisan kakek moyang kami yang mewakafkan untuk masjid. Rehab besar di bagian atap dan dinding ditinggikan," ujar Ketua DKM Masjid Riyadhul Hasanah, Ustadz Saefudin.
Menurut Saefudin, percepatan pembangunan ini untuk mengejar jadwal Ramadhan. Anak dan jamaah sudah rindu untuk kembali beraktivitas di masjid ini.
"Kami mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang telah membantu rehabilitasi masjid, baik yang telah menyumbangkan tenaga, pikiran, dukungan moril maupun bahan material," ujarnya.
Baca Juga: Dapur Sehat Cahaya Puloerang Lakbok Ciamis Diharapkan Segera Launching
Dikatakan Saefudin, berkat dukungan semua kaum muslimin ini, pembangunan bisa berjalan lancar.
"Semoga amal baik kaum muslimin yang membantu rehab ini diberikan balasan berlipat ganda dari Allah SWT," pungkas Saefudin.***
Artikel Terkait
Tidak Ada Libur! MBG Tetap Jalan Selama Ramadhan, Zulhas Spill Menunya
Kemenag Siapkan Skema ASN bagi Guru Madrasah Swasta, Ini 3 Aspek Utama yang sedang Dibenahi
Perubahan Status PPPK Paruh Waktu jadi PPPK Penuh Waktu Dimulai Tahun 2026, Ini Mekanisme Pengangkatannya
VIRAL! Guru Honorer Ini Sindir Pemerintah dengan Bikin Konten Gaji Pertama, Banjir Dukungan Warganet
Siapkan 6 Dokumen Ini untuk Mendaftar PPPK Guru Sekolah Garuda, Buruan Daftar Sebelum Ditutup!
7 Dokumen Persyaratan Pendaftaran PPPK BGN Tahap 3 dan 4, Siapkan Sekarang Juga!
Seskab Teddy Bantah Kabar Prabowo Pakai 2 Pesawat Kepresidenan ke Luar Negeri
Perbandingan Jumlah Guru Honorer dengan Pegawai SPPG MBG Berstatus PPPK Lengkap dengan Gajinya
Gaji Guru Honorer Rp300 Ribu per Bulan, DPR Usul Penggajian Diambil Alih Pemerintah Pusat pakai APBN