Baca Juga: Kronologi Kepsek SD Indramayu Diduga Dirampok Seusai Cairkan Dana BOS Rp118 Juta di Bank
Batas Akhir Aktivasi Rekening
Kemendikdasmen memperpanjang batas akhir aktivasi rekening penerima bantuan insentif dan BSU Guru yang semula 30 Januari menjadi 30 Juni 2026.
Hal itu sebagaimana tercantum dalam Surat Edaran Puslapdik tertanggal 29 Januari 2026 yang ditujukan pada 5 bank penyalur, yakni Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Mandiri, Bank Tabungan Negara (BTN) dan Bank Aceh Syariah.
Perpanjangan batas akhir aktivasi rekening tersebut dilakukan Puslapdik karena berdasarkan laporan dari bank-bank penyalur, sampai akhir Januari 2026, dari sebanyak 341.375 guru penerima Bantuan Insentif, masih terdapat 25.757 guru yang belum melakukan aktivasi rekening.
Sementara untuk BSU, dari 253.387 guru penerima manfaat, masih ada 45.050 guru yang belum melakukan aktivasi rekening.***
Artikel Terkait
Viral Kasus Anak Akhiri Hidup di NTT, Mensesneg Minta Kepala Desa Aktif Pantau Kelompok Rentan
Terima Audiensi Forum Guru Passing Grade, Wakil Menteri Agama Singgung soal Validasi Data
Viral Polisi di Kediri Buka Jasa Terapi 'Tanpa Sentuh' Gratis ke Warga, Metodenya Diklaim Berasal dari Energi Alam
Jalin Komunikasi dengan Penegak Hukum, SWAKKA Kunjungi Kejaksaan Negeri dan Inspektorat Kota dan Kabupaten Tasikmalaya
Pegawai SPPG MBG Diangkat jadi PPPK, Guru Honorer Dianaktirikan, DPR Ingatkan Pemerintah Soal Keadilan
Peringati Hari Kanker Sedunia, Serangkaian Layanan dan Fitur Halodoc untuk Mencegah Kanker Sejak Dini
Peluang Lolos Kecil, Sebaiknya Hindari 10 Instansi Ini saat Melamar CPNS 2026 Jika Tak Ingin Gugur Sebelum Bertanding
Sekjen Kemenag Tegaskan Kementerian Agama Terus Upayakan Guru Madrasah Swasta Diangkat PPPK
Serial Kanjeng Sunan - Bagian 6: Negeri Tak Bertuan, Cahaya Islam Mulai Bersinar
Gaji PPPK Paruh Waktu Siap Dicairkan, BPKAD Ungkap Penyebab Keterlambatan