casn

Ribuan PPPK Terancam PHK Massal, DPR Desak Pemerintah Tunda Pembatasan Belanja Pegawai

Sabtu, 28 Maret 2026 | 17:06 WIB
Ilustrasi - PPPK terancam PHK massal butut pemberlakukan pembatasan belanja pegawai (BPKPAD Purworejo)

PORTALOKA.ID - Ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di sejumlah wilayah sedang cemas.

Pasalnya, bayang-bayang pemutusan hubungan kerja (PHK) tengah menghantui mereka.

Bukan hanya di satu daerah, PPPK di sejumlah daerah terancam dirumahkan.

Hal itu terjadi lantaran mulai diberlakukannya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD).

Baca Juga: Guru Madrasah Swasta Tetap Bisa Jadi ASN Walapun Usulan Formasi PPPK Ditolak, Simak Penjelasannya

Undang-Undang tersebut salah satunya mengatur pembatasan belanja pegawai.

Dalam UU HKPD ditetapkan, belanja pegawai dibatasi sebesar 30 persen dari total belanja APDB.

Kondisi ini memaksa pemerintah daerah mengatur ulang belanja pegawai yang selama ini telah berjalan.

DPR Minta Pemerintah Tunda Kebijakan Pembatasan Belanja Pegawai

Baca Juga: THR Sudah Berlalu, Gaji ke-13 PNS, PPPK dan Pensiunan Kapan Cair? Ini Jadwal Pencairannya

Melihat kondisi tersebut, Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Giri Ramanda Kiemas, mendesak pemerintah untuk segera menunda pemberlakuan aturan pembatasan belanja pegawai dalam UU HKPD.

"Kebijakan pembatasan belanja pegawai maksimal 30 persen dari APBD pada 2027 bisa memaksa pemerintah daerah mengambil langkah ekstrem, termasuk memangkas tenaga PPPK," tegas Giri Ramanda Kiemas dalam keterangannya, dikutip Portaloka.id, Sabtu, 28 Maret 2026.

juga meminta pemerintah memastikan bahwa reformasi fiskal tetap memperhatikan keberlangsungan hidup para pekerja, khususnya PPPK yang memiliki peran penting dalam pelayanan publik di daerah.

"Kondisi keuangan banyak daerah saat ini belum siap memenuhi ketentuan tersebut, sebagian besar pemerintah daerah masih mengalokasikan anggaran belanja pegawai di atas 40 persen dari total APBD, jauh melampaui batas yang telah ditetapkan," ujarnya.

Halaman:

Tags

Terkini