PORTALOKA.ID - Pemerintah mengeluarkan kebijakan baru terkait peningkatan status bagi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.
Dalam kebijakan tersebut guru PPPK Paruh Waktu akan diangkat menjadi PPPK penuh waktu.
Sementara guru PPPK penuh waktu diberikan kesempatan untuk mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada awal 2027.
Keputusan tersebut diambil dalam rapat koordinasi lintas kementerian dan lembaga bersama DPR RI pada Selasa, 18 Agustus 2026.
Baca Juga: Pakai BRI Kartu Kredit Semua jadi Easy, Mau Jajan atau Jalan-Jalan Semua dalam Satu Genggaman
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, mengatakan kebijakan tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk terus memperkuat kualitas pendidikan nasional, antara lain melalui peningkatan kesejahteraan, perlindungan, dan pengembangan kompetensi guru.
“Ini tentu kabar baik bagi para guru kita. Kami berterima kasih atas arahan dan dukungan Bapak Presiden yang menjadikan kesejahteraan dan kepastian karier guru sebagai salah satu prioritas dalam mewujudkan Pendidikan Bermutu untuk Semua,” ujar Mendikdasmen.
Berdasarkan Data Pokok Pendidikan (Dapodik), saat ini jumlah guru berstatus PPPK mencapai 908.617 orang dan jumlah guru yang masih berstatus PPPK paruh waktu adalah 231.246 orang.
Anggaran Peralihan Status Guru PPPK Capai Rp31 Triliun
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bahwa pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp31 trilun untuk peralihan status guru PPPK Paruh Waktu jadi penuh waktu.
"Untuk PPPK yang paruh waktu menjadi penuh waktu pemerintah pusat, itu anggarannya sekitar Rp31 triliun, kita sudah siapkan," kata Purbaya.
Meski membutuhkan dana besar, Purbaya menjamin stabilitas fiskal negara tetap aman karena pendaan bersumber dari skema realokasi anggaran yang terukur.
Baca Juga: QLola by BRI, Layanan Digital untuk Memudahkan Transaksi dan Pengelolaan Keuangan Perusahaan
Artikel Terkait
OJK Tegal Perkuat Akses Pembiayaan UMKM di Eks Karesidenan Pekalongan
Kemenhaj Usul Biaya Haji 2027 Naik Rp107 Juta, Jemaah Bayar Rp42,9 Juta
Dukung Alih Status Guru PPPK Paruh Waktu jadi Penuh Waktu, Menag: Berlaku juga Bagi Guru Madrasah
Reses ke-II, Anggota DPRD Kabupaten Ciamis Toto Marwoto Tekankan Pentingnya Penguatan Koperasi
Mahasiswi Unesa Kesulitan Daftar Beasiswa karena Masuk Desil 6, Terungkap Sempat Terdata Sebagai Karyawati padahal Masih Sekolah
2 Agenda Besar Konfederasi Organisasi Profesi Guru Kemenag, Salah Satunya Berkaitan dengan UU ASN
Keracunan MBG Terus Berulang: Pecah Dapur 3.000 Porsi, Sebarkan Manfaat Ekonominya