PORTALOKA.ID-- Wali Kota Dumai Paisal menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK Paruh Waktu kepada 1.186 orang di Lingkungan Pemerintah Kota Dumai Formasi Tahun 2025, Rabu 14 Januari 2026.
Penyerahan SK tersebut tentunya menjadi momen bersejarah bagi ribuan tenaga non-ASN ini dipusatkan di Lapangan Upacara Kantor Wali Kota Dumai, Kelurahan Bagan Besar.
Dalam sambutannya, Wali Kota Paisal menyampaikan bahwa penyerahan SK kepada 1.186 orang ini merupakan langkah nyata pemerintah daerah dalam memberikan kepastian status kerja sesuai dengan amanat regulasi penataan tenaga honorer.
"Kehadiran saudara sekalian adalah energi baru bagi Pemko Dumai. Saya bersama Pak Wakil Wali Kota dan Pak Sekda meminta saudara sekalian untuk bersyukur dan menjawab amanah ini dengan kinerja yang tulus," ujarnya.
Ia berharap kehadiran PPPK Paruh Waktu ini dapat meningkatkan efektivitas kinerja di tiap instansi.
"Jadilah motor penggerak pelayanan publik yang maksimal bagi masyarakat Dumai," pungkasnya.
Lalu, berapa besaran gaji PPPK Paruh Waktu Kota Dumai?
Besaran Gaji PPPK tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 11 Tahun 2024.
Baca Juga: Sudah Dirapatkan, Segini Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu Lampung Tengah 2026
Dalam peraturan tersebut, pemerintah menetapkan struktur gaji PPPK berdasarkan golongan dan masa kerja, termasuk bagi PPPK Paruh Waktu yang memiliki jam kerja lebih fleksibel dibanding PPPK Penuh Waktu.
Gaji PPPK Paruh Waktu 2026 ditentukan berdasarkan golongan, masa kerja, dan proporsi jam kerja yang dijalankan sesuai kebijakan pemerintah daerah.
Merujuk Keputusan Menpan RB Nomor 16 Tahun 2025, gaji PPPK Paruh Waktu paling sedikit sama dengan saat menjadi honorer.
Adapun skema gaji paruh waktu juga bisa mengacu pada Upah Minimum Provinsi (UMP) atau Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK).
Artikel Terkait
Daftar Jurusan yang Dibutuhkan di Seleksi PPPK 2025 Kementerian HAM, Pendaftaran hingga 23 Januari, Yuk Buruan
Gaji PPPK Paruh Waktu Tulungagung 2026 Aman, Pemkab Siapkan Anggaran Rp50 Miliar, Upah Mulai Rp350 Ribu per Bulan
3.390 PPPK Paruh Waktu Paluta Resmi Dilantik, Berapa Gaji per Bulan?
Kapan THR Lebaran PPPK Paruh Waktu 2026 Cair? Simak Estimasi Waktunya
Daftar Instansi Penempatan PPPK Kementerian HAM 2025, Ada 500 Formasi, Pendaftaran Sampai 23 Januari 2026, Ayo Buruan Daftar!
Bocoran Jenis Tes PPPK Kementerian HAM Beserta Bobot Nilai dan Sistem Kelulusan, Perhatikan Ini jika Ingin Lulus!