PORTALOKA.ID - Senyum semringah ribuan honorer Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), Sumatera Utara (Sumut) terpancar dari wajah mereka.
Pemerintah Kabupaten Paluta resmi mengangkat tenaga honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.
Pelantikan sekaligus penyerahan Surat Keputusan (SK) pengangkatan PPPK Paruh Waktu berlangsung di Kantor Bupati Paluta pada Rabu, 7 Januari 2026.
Sebanyak 3.390 PPPK Paruh Waktu menerima SK pengangkatan.
Mereka berasal dari formasi tenaga pendidik, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis di lingkungan Pemkab Padang Lawas Utara.
Dalam sambutannya, Bupati Paluta Reski Basyah Harahap menegaskan bahwa pengangkatan PPPK Paruh Waktu mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam menata tenaga non ASN secara sistematis, terukur, dan taat regulasi.
Ia menekankan bahwa pengambilan sumpah dan penyerahan SK bukan sekadar kegiatan administratif.
Momentum ini menandai dimulainya tanggung jawab pengabdian yang menuntut integritas, dedikasi, dan profesionalisme.
Baca Juga: Modal SK ASN, Bisa Dapat Pinjaman hingga Rp500 Juta, Simak Syarat Pengajuannya
“Pengambilan sumpah dan penyerahan SK hari ini bukan sekadar seremoni administratif, tetapi merupakan awal perjalanan pengabdian yang menuntut tanggung jawab, dedikasi, dan kesungguhan. Saya mengucapkan selamat bergabung kepada saudara-saudari dalam keluarga besar Aparatur Sipil Negara Pemkab Paluta,” ujar Bupati.
Lebih lanjut, Bupati mengingatkan bahwa sumpah dan janji yang diucapkan bukan hanya pertanggungjawaban kepada diri sendiri, melainkan juga kepada masyarakat dan daerah, serta menjadi janji suci kepada Tuhan Yang Maha Esa.
“Bekerjalah dengan disiplin, jujur, dan penuh tanggung jawab. Laksanakan setiap tugas dengan integritas dan loyalitas yang tinggi. Berikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, serta jaga etika, sikap, dan perilaku sebagai aparatur negara,” tegasnya.
Kehadiran ribuan PPPK Paruh Waktu ini diharapkan mampu memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kinerja pemerintah daerah, baik dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan, percepatan pembangunan daerah, maupun peningkatan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.
Artikel Terkait
Cara Membuat Bubur Manado, Resep Manfaatkan Nasi Sisa, Berserat dan Sehat Untuk Sarapan
Hanya Punya Stok Telur Tomat? Yuk Masak Jadi Resep Misua Telur Tomat, Menu Sat-set Cocok Dihidangkan Saat Hujan
Perpres No 79 Tahun 2025 Terbit, Segini Gaji PNS 2026, Cair 1 Februari 2026
Gaji PPPK Paruh Waktu Tulungagung 2026 Aman, Pemkab Siapkan Anggaran Rp50 Miliar, Upah Mulai Rp350 Ribu per Bulan
Survivor Tak Ditemukan, Operasi Pencarian Pendaki yang Hilang Asal Magelang di Gunung Slamet Resmi Ditutup
Menyentuh Hati Orang Tua, Film Suka Duka Tawa Tayang Perdana Hari Ini dan Berhasil Menuai Apresiasi Komunitas Parenting
Candaan Pandji Pragiwaksono di Show Mens Rea Dinilai Bisa Kena Jerat Hukum, Mahfud MD: Tenang, Nanti Saya yang Bela