Sabtu, 18 Juli 2026

Gaji PPPK Paruh Waktu Tulungagung 2026 Aman, Pemkab Siapkan Anggaran Rp50 Miliar, Upah Mulai Rp350 Ribu per Bulan

Photo Author
Arman Odie, Portaloka
- Kamis, 8 Januari 2026 | 17:55 WIB
Pemkab Tulungagung alokasikan anggaran Rp50 miliar untuk gaji PPPK Paruh Waktu (Pemkab Tulungagung)
Pemkab Tulungagung alokasikan anggaran Rp50 miliar untuk gaji PPPK Paruh Waktu (Pemkab Tulungagung)

PORTALOKA.ID - Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, tampaknya bisa bernapas lega.

Pemerintah Kabupaten Tulungagung telah mengalokasikan anggaran untuk penggajian PPPK paruh Waktu.

Sebanyak 5.413 PPPK Paruh Waktu Tulungagung telah menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) pada akhir 2025 lalu.

Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo mengatakan, pengangkatan tersebut sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjalankan amanat undang-undang terkait penataan tenaga non-ASN.

Baca Juga: BRI Kembali Raih Resertifikasi ISO 29119, Kukuhkan Posisi sebagai Bank Pertama di Indonesia Bersertifikasi TMMi Level 3

"Pelantikan di penghujung tahun ini bukan sekedar seremoni. Ini adalah bentuk apresiasi atas dedikasi panjenengan semua. Semoga dengan status baru ini, semangat melayani masyarakat Tulungagung semakin meningkat di tahun yang baru nanti," ujar Bupati Gatut Sunu Wibowo, saat pelantikan PPPK Paruh Waktu, Rabu, 31 Desember 2025.

Pemkab Siapkan Anggaran Rp50 Miliar

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tulungagung, Dwi Hari Subagyo memastikan, gaji PPPK Paruh Waktu aman.

Menurutnya, Pemkab Tulungagung sudah mengalokasikan anggaran untuk gaji PPPK Paruh Waktu dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026.

Baca Juga: Perpres No 79 Tahun 2025 Terbit, Segini Gaji PNS 2026, Cair 1 Februari 2026

Dia menjelaskan, dalam APBD Tulungagung, gaji PPPK Paruh Waktu masuk dalam rekening barang dan jasa.

"PPPK Paruh Waktu kode rekeningnya masih sama di barang dan jasa. Tidak masuk dalam rekening belanja pegawai," katanya.

Untuk menggaji 5.413 PPPK Paruh Waktu, Pemkab Tulungagung mengalokasikan anggaran sebesar Rp50 miliar.

Adapun besaran gaji yang diterima bervariasi sesuai dengan tempat pegawai bekerja, mulai dari Rp350 ribu hingga Rp1 juta per bulan.***

Editor: Arman Odie

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X