PORTALOKA.ID - Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, tampaknya bisa bernapas lega.
Pemerintah Kabupaten Tulungagung telah mengalokasikan anggaran untuk penggajian PPPK paruh Waktu.
Sebanyak 5.413 PPPK Paruh Waktu Tulungagung telah menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) pada akhir 2025 lalu.
Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo mengatakan, pengangkatan tersebut sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjalankan amanat undang-undang terkait penataan tenaga non-ASN.
"Pelantikan di penghujung tahun ini bukan sekedar seremoni. Ini adalah bentuk apresiasi atas dedikasi panjenengan semua. Semoga dengan status baru ini, semangat melayani masyarakat Tulungagung semakin meningkat di tahun yang baru nanti," ujar Bupati Gatut Sunu Wibowo, saat pelantikan PPPK Paruh Waktu, Rabu, 31 Desember 2025.
Pemkab Siapkan Anggaran Rp50 Miliar
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tulungagung, Dwi Hari Subagyo memastikan, gaji PPPK Paruh Waktu aman.
Menurutnya, Pemkab Tulungagung sudah mengalokasikan anggaran untuk gaji PPPK Paruh Waktu dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026.
Baca Juga: Perpres No 79 Tahun 2025 Terbit, Segini Gaji PNS 2026, Cair 1 Februari 2026
Dia menjelaskan, dalam APBD Tulungagung, gaji PPPK Paruh Waktu masuk dalam rekening barang dan jasa.
"PPPK Paruh Waktu kode rekeningnya masih sama di barang dan jasa. Tidak masuk dalam rekening belanja pegawai," katanya.
Untuk menggaji 5.413 PPPK Paruh Waktu, Pemkab Tulungagung mengalokasikan anggaran sebesar Rp50 miliar.
Adapun besaran gaji yang diterima bervariasi sesuai dengan tempat pegawai bekerja, mulai dari Rp350 ribu hingga Rp1 juta per bulan.***
Artikel Terkait
Jasuke Puff Pastry, Ide Resep Cemilan Unik Renyah Manis, Makin Mantap Dihidangkan Hangat
Sukses Panen Padi 8 Ton per Hektare, Petani Cianjur Raih Satyalancana Wira Karya dari Presiden Prabowo
Komdigi Buka Rekrutmen Calon Anggota Komisi Informasi Pusat, Pendaftaran hingga 15 Januari 2026, Usia Minimal 35 Tahun
Daftar Formasi yang Dibutuhkan Lowongan PPPK 2025 Kementerian HAM Lengkap dengan Link Donwload Format Surat Lamaran
Daftar Jurusan yang Dibutuhkan di Seleksi PPPK 2025 Kementerian HAM, Pendaftaran hingga 23 Januari, Yuk Buruan
Resep Cumi Goreng Lengkuas Empuk Gurih Wangi Dengan Bumbu Rempah, Cocok Jadi Menu Spesial Di Akhir Pekan
Tempe Goreng Pedas, Menu Sederhana Yang Sehat dan Murah Meriah, Ini Resep Lezatnya
Cara Membuat Bubur Manado, Resep Manfaatkan Nasi Sisa, Berserat dan Sehat Untuk Sarapan
Hanya Punya Stok Telur Tomat? Yuk Masak Jadi Resep Misua Telur Tomat, Menu Sat-set Cocok Dihidangkan Saat Hujan