PORTALOKA.ID - Komika, Pandji Pragiwaksono tengah menjadi perbincangan hangat usai candaannya yang menyinggung sejumlah tokoh publik di Tanah Air.
Pandji yang tampil dalam show stand up comedy bertajuk 'Mens Rea' itu bahkan kini menjadi yang terpopuler dalam platform Netflix, sejak tayang pada 27 Desember 2025 lalu.
Mulai dari Wapres Gibran Rakabuming Raka, Ahmad Syahroni hingga Raffi Ahmad, menjadi sejumlah tokoh yang turut disindir Pandji dalam acara berdurasi lebih dari dua jam tersebut.
Tidak ketinggalan, kinerja kepolisian juga menjadi sorotan komika kelahiran 18 Juni 1979 ini.
Terkait hal itu, kini candaan Pandji itu disebut-sebut mengandung unsur pidana terkait pasal penghinaan pejabat negara dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru.
Kendati demikian, menurut eks Menko Polhukam, Mahfud MD, pernyataan Pandji tergolong aman dan tidak bisa dikenakan hukum sesuai KUHP baru
“Kalau itu dianggap menghina, khusus untuk kasus Pandji Pragiwaksono ini, tidak bisa dihukum," kata Mahfud dalam siniar YouTube Mahfud MD Official, pada Rabu, 7 Januari 2026.
"Karena ketentuan ini dimuat di dalam KUHP baru yang berlaku sejak tanggal 2 (Januari), dia mengatakan bulan Desember,” sambungnya.
Pakar hukum tata negara itu bahkan memastikan, dirinya siap membela Pandji apabila sewaktu-waktu sang komika terjerat masalah hukum.
“Tidak akan dihukum Mas Panji, tenang, nanti saya yang bela,” tegas Mahfud.
Terkait adanya pasal-pasal dalam KUHP baru yang mengancam kebebasan berekspresi, Mahfud setuju agar dilakukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK).
“Memang ke depannya itu, makanya saya setuju di bawah ke judicial review, iya dibawa aja,” tandasnya.
Artikel Terkait
Daftar Formasi yang Dibutuhkan Lowongan PPPK 2025 Kementerian HAM Lengkap dengan Link Donwload Format Surat Lamaran
Daftar Jurusan yang Dibutuhkan di Seleksi PPPK 2025 Kementerian HAM, Pendaftaran hingga 23 Januari, Yuk Buruan
Resep Cumi Goreng Lengkuas Empuk Gurih Wangi Dengan Bumbu Rempah, Cocok Jadi Menu Spesial Di Akhir Pekan
Tempe Goreng Pedas, Menu Sederhana Yang Sehat dan Murah Meriah, Ini Resep Lezatnya
Perpres No 79 Tahun 2025 Terbit, Segini Gaji PNS 2026, Cair 1 Februari 2026
Gaji PPPK Paruh Waktu Tulungagung 2026 Aman, Pemkab Siapkan Anggaran Rp50 Miliar, Upah Mulai Rp350 Ribu per Bulan