PORTALOKA.ID-- Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah menggelar rapat koordinasi anggaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK Paruh Waktu, Senin 12 Januari 2026.
Rapat koordinasi lintas perangkat daerah tersebut dipimpin oleh Asisten Administrasi umum Setda Kabupaten Lampung tengah, Eko Dian Susanto dan dihadiri langsung oleh Badan pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Bagian Hukum, bersama BKPSDM, Dinas Kominfotik, serta perwakilan dari Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta dinas terkait.
Adapun tujuannya untuk menyamakan persepsi dan memastikan kesiapan penganggaran upah bagi PPPK Paruh Waktu agar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Selain itu, rapat juga membahas mekanisme pengalokasian anggaran dalam APBD, termasuk penyesuaian terhadap kemampuan keuangan daerah.
Baca Juga: Hasil Kelulusan PPPK BGN Diumumkan, Simak Cara Cek Pengumuman dan Jadwalnya
Dalam arahannya, Asisten Administrasi Umum, Eko Dian Susanto menegaskan pentingnya perencanaan yang matang dan akuntabel agar pembayaran gaji PPPK Paruh Waktu dapat dilaksanakan tepat waktu.
“Penganggaran gaji PPPK Paruh Waktu harus disusun secara cermat, transparan, dan sesuai regulasi, sehingga tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari,” ujarnya.
Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan seluruh perangkat daerah memiliki pemahaman yang sama terkait penganggaran gaji PPPK Paruh Waktu, sehingga proses pelaksanaannya dapat berjalan efektif dan mendukung peningkatan kinerja pelayanan publik di daerah.
Kepala BPKAD yang diwakili oleh Kabid Anggaran Yulinar, menyampaikan bahwa pembahasan ini bertujuan memberikan kepastian anggaran bagi PPPK Paruh Waktu selama satu tahun anggaran penuh.
Menurutnya, BPKAD memastikan alokasi anggaran belanja pegawai, khususnya gaji PPPK Paruh Waktu telah disesuaikan dengan regulasi yang berlaku serta kemampuan keuangan daerah.
"Dengan gaji Rp 1 juta perbulan ditambah gaji 13 dan 14. Dengan sinkronisasi ini, diharapkan tidak ada kendala dalam proses pembayaran sepanjang tahun 2026," ujarnya.
Berdasarkan data dari Kabid Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian BKPSDM, PPPK Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah berjumlah 4.776 orang.
Jumlah tersebut terdiri dari, tenaga guru : 1.721, tenaga medis : 522 dan tenaga teknis : 2.533.
Artikel Terkait
Daftar Formasi yang Dibutuhkan Lowongan PPPK 2025 Kementerian HAM Lengkap dengan Link Donwload Format Surat Lamaran
Daftar Jurusan yang Dibutuhkan di Seleksi PPPK 2025 Kementerian HAM, Pendaftaran hingga 23 Januari, Yuk Buruan
Gaji PPPK Paruh Waktu Tulungagung 2026 Aman, Pemkab Siapkan Anggaran Rp50 Miliar, Upah Mulai Rp350 Ribu per Bulan
3.390 PPPK Paruh Waktu Paluta Resmi Dilantik, Berapa Gaji per Bulan?
Kapan THR Lebaran PPPK Paruh Waktu 2026 Cair? Simak Estimasi Waktunya
Bocoran Jenis Tes PPPK Kementerian HAM Beserta Bobot Nilai dan Sistem Kelulusan, Perhatikan Ini jika Ingin Lulus!