- Terindikasi sudah mampu secara finansial atau mandiri secara ekonomi.
- Meninggal dunia tanpa ada ahli waris dalam satu Kartu Keluarga (KK).
- Alih status pekerjaan menjadi ASN, TNI, Polri, atau pegawai BUMN/BUMD.
- Ditemukan kepemilikan data ganda dalam satu KK.
- Memiliki aset berharga mewah yang tercatat secara permanen.
Nominal Bansos PKH dan BPNT 2026
Besaran dana bantuan disesuaikan dengan skema dan kategori masing-masing program bansos yang diterima oleh KPM.
Lantas, berapa sebenarnya besaran nominal bansos PKH dan BPNT per September 2026 ini? Berikut ini rinciannya.
1. Nominal Bansos PKH
Bantuan PKH diberikan berdasarkan komponen yang ada di dalam keluarga dengan rincian sebagai berikut:
- Ibu Hamil: Rp3.000.000 per tahun (Rp750.000 per tahap)
- Anak Usia Dini (0-6 Tahun): Rp3.000.000 per tahun (Rp750.000 per tahap)
- Siswa SD: Rp900.000 per tahun (Rp225.000 per tahap)
Baca Juga: Pegawai SPPG Bantul Dipecat usai Viral Diduga Olok-olok Siswa Korban Keracunan MBG di Karo