Jumat, 25 September 2026

Anggaran Cair! Ini Update Bansos PKH dan BPNT 2026 Tahap 3, dari Syarat Penerima hingga Nominalnya

Photo Author
Arman Odie, Portaloka
- Selasa, 22 September 2026 | 15:09 WIB
Ilustrasi - Syarat dan ketentuan penerima bansos PKH dan BPNT (AI ChatGPT - Portaloka.id)
Ilustrasi - Syarat dan ketentuan penerima bansos PKH dan BPNT (AI ChatGPT - Portaloka.id)

- Terindikasi sudah mampu secara finansial atau mandiri secara ekonomi.

- Meninggal dunia tanpa ada ahli waris dalam satu Kartu Keluarga (KK).

- Alih status pekerjaan menjadi ASN, TNI, Polri, atau pegawai BUMN/BUMD.

- Ditemukan kepemilikan data ganda dalam satu KK.

- Memiliki aset berharga mewah yang tercatat secara permanen.

Baca Juga: Gak Perlu Antre, Sekarang Daftar Bansos Cukup 5 Menit Lewat Portal Perlinsos, Begini Cara Mendaftarnya

Nominal Bansos PKH dan BPNT 2026

Besaran dana bantuan disesuaikan dengan skema dan kategori masing-masing program bansos yang diterima oleh KPM.

Lantas, berapa sebenarnya besaran nominal bansos PKH dan BPNT per September 2026 ini? Berikut ini rinciannya.

1. Nominal Bansos PKH

Bantuan PKH diberikan berdasarkan komponen yang ada di dalam keluarga dengan rincian sebagai berikut:

- Ibu Hamil: Rp3.000.000 per tahun (Rp750.000 per tahap)

- Anak Usia Dini (0-6 Tahun): Rp3.000.000 per tahun (Rp750.000 per tahap)

- Siswa SD: Rp900.000 per tahun (Rp225.000 per tahap)

Baca Juga: Pegawai SPPG Bantul Dipecat usai Viral Diduga Olok-olok Siswa Korban Keracunan MBG di Karo

Halaman:

Editor: Arman Odie

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X