- Siswa SMP: Rp1.500.000 per tahun (Rp375.000 per tahap)
- Siswa SMA: Rp2.000.000 per tahun (Rp500.000 per tahap)
- Penyandang Disabilitas Berat: Rp2.400.000 per tahun (Rp600.000 per tahap)
- Lanjut Usia (60+ Tahun): Rp2.400.000 per tahun (Rp600.000 per tahap)
- Korban Pelanggaran HAM Berat: Rp10.800.000 per tahun (Rp2.700.000 per tahap)
Baca Juga: BGN Dapat Alokasi Anggaran Rp240,20 Triliun pada 2027, Targetkan Jangkau 72 Juta Penerima MBG
2. Nominal Bansos BPNT
Ada pun, bantuan Pangan Non-Tunai diberikan secara merata kepada seluruh KPM tanpa pembagian kategori:
- Nominal per Bulan: Rp200.000 per bulan
- Pencairan Tahap 3 (Triwulan): Rp600.000 per tahap (alokasi pencairan Juli, Agustus, dan September 2026)
Berdasarkan informasi di lapangan, Dana BPNT langsung ditransfer ke Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) penerima manfaat.
Selain itu, juga dapat dicairkan melalui jaringan ATM Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) atau agen bank resmi terdekat.***
Artikel Terkait
Dari Alun-Alun Ciamis, Gerakan Gemar Didorong Jadi Budaya Hidup Sehat
Hadiri 36 Tahun HUMANIKA, Qodari Sebut Perjuangan Demokrasi Sejalan dengan Presiden Prabowo
BGN Layangkan Teguran ke Pegawai SPPG Bantul, Buntut Dugaan Konten Olok-olok Korban Keracunan MBG Karo
Moreno Soeprapto Klarifikasi dan Minta Maaf usai Terciduk Video Call saat Rapat DPR
Diduga Ejek Korban Keracunana MBG Karo, Pegawai SPPG Bantul Akhirnya Klarifikasi dan Minta Maaf
Pengukuhan PIMDA dan 13 Korwil PGMM Kabupaten Bogor Sukses Digelar, Wadah Baru Perjuangan Guru Madrasah
Mulai 2027 Gaji PPPK Ditanggung APBN, Pemda Tak Boleh Lagi Alasan Efisiensi
Mendagri Pastikan Gaji PPPK Daerah Aman, Pemerintah Pusat Setujui Tambahan TKD Rp18,9 Triliun
Rakornas ICCN 2026 Akan Digelar di Jakarta, Lanjutkan Gaung World Conference on Creative Economy
BGN Dapat Alokasi Anggaran Rp240,20 Triliun pada 2027, Targetkan Jangkau 72 Juta Penerima MBG