Dengan dapur lebih kecil, volume bahan baku lebih mudah ditangani, proses memasak dan pemorsian lebih mudah dikontrol, pengawasan lebih sederhana, dan jarak distribusi ke sekolah bisa diperpendek. Kalau satu dapur bermasalah, dampaknya juga tidak langsung mengenai ribuan anak.
Tentu dapur kecil bukan berarti bebas risiko. Dapur 500 porsi yang tidak higienis tetap berbahaya. Karena itu desentralisasi harus dibarengi standardisasi dan pengawasan yang ketat. Yang diperkecil kapasitas produksinya, bukan standar keamanannya.
Baca Juga: QLola by BRI, Layanan Digital untuk Memudahkan Transaksi dan Pengelolaan Keuangan Perusahaan
MBG Jangan Menjadi Bisnis Orang Bermodal Besar
Ada persoalan lain yang menurut saya tidak kalah penting: siapa yang menikmati perputaran ekonomi MBG? Dengan kapasitas ribuan porsi, membangun dan mengoperasikan SPPG membutuhkan tempat, peralatan, kendaraan, SDM dan modal kerja yang besar.
Secara alamiah tercipta entry barrier yang tinggi. Mereka yang memiliki modal dan akses akan jauh lebih mudah masuk. Sebaliknya, warung makan, katering kecil, kantin, koperasi kecil dan kelompok usaha masyarakat sulit menjadi operator.
Di sinilah paradoksnya. Program ini menggunakan uang negara dalam jumlah sangat besar dan menyasar masyarakat luas, tetapi kesempatan menjadi pemain utamanya berpotensi terkonsentrasi pada mereka yang sejak awal sudah mempunyai modal besar.
Saya sering mengatakan dengan bahasa sederhana: Punya dapur MBG hari ini merupakan bisnis yang menarik. Persoalannya, siapa yang mampu punya? Kalau modal masuknya sangat besar, tentu bukan sebagian besar UMKM.
Baca Juga: Kepala SPPG Terancam Dipecat Buntut Kasus Keracunan MBG di Berastagi, BGN: Dapurnya Disuspend Berat
Jangan Hanya Jadikan UMKM Supplier
UMKM memang bisa dilibatkan sebagai pemasok. Petani memasok sayur, peternak memasok telur dan ayam, pelaku usaha lokal memasok berbagai kebutuhan dapur. Bagus. Tetapi menurut saya belum cukup.
MBG jangan hanya membeli dari rakyat. MBG harus memberikan kesempatan agar rakyat juga menjadi pelaku usahanya. Kalau kapasitas 3.000 porsi dipecah menjadi enam unit 500 porsi, kesempatan pengelolaannya pun bisa menyebar.
Katering lokal bisa masuk. Kantin sekolah bisa naik kelas. Koperasi dan BUMDes bisa terlibat. Kelompok usaha masyarakat dan pengusaha muda daerah juga mempunyai peluang. Jadi yang dibagi bukan hanya porsi makanannya. Kesempatan ekonominya juga dibagi.
Baca Juga: 2 Agenda Besar Konfederasi Organisasi Profesi Guru Kemenag, Salah Satunya Berkaitan dengan UU ASN
Kepemimpinan Baru, Saatnya Ubah Paradigma
Artikel Terkait
Kakanwil Kemenag Jawa Barat Lantik 43 Pejabat, Tekankan Kepemimpinan Adaptif dan Kolaboratif
Dosen STAI Riyadlul Ulum Publikasikan Dua Riset Berdampak, Angkat Sejarah Galuh Timur dan Ekologi Budaya
OJK Tegal Perkuat Akses Pembiayaan UMKM di Eks Karesidenan Pekalongan
Kemenhaj Usul Biaya Haji 2027 Naik Rp107 Juta, Jemaah Bayar Rp42,9 Juta
Dukung Alih Status Guru PPPK Paruh Waktu jadi Penuh Waktu, Menag: Berlaku juga Bagi Guru Madrasah
Reses ke-II, Anggota DPRD Kabupaten Ciamis Toto Marwoto Tekankan Pentingnya Penguatan Koperasi
Mahasiswi Unesa Kesulitan Daftar Beasiswa karena Masuk Desil 6, Terungkap Sempat Terdata Sebagai Karyawati padahal Masih Sekolah
QLola by BRI, Layanan Digital untuk Memudahkan Transaksi dan Pengelolaan Keuangan Perusahaan