Bagi guru honorer yang telah memiliki sertifikat pendidikan dan memenuhi beban kerja, akan memperoleh TPG.
Sementara, bagi guru honorer yang belum memiliki sertifikat pendidik, tetap akan mendapatkan insentif dari pemerintah.***
Bagi guru honorer yang telah memiliki sertifikat pendidikan dan memenuhi beban kerja, akan memperoleh TPG.
Sementara, bagi guru honorer yang belum memiliki sertifikat pendidik, tetap akan mendapatkan insentif dari pemerintah.***