Selasa, 30 Juni 2026

Benarkah Guru Honorer Tak Boleh Mengajar Mulai 2027? Begini Fakta di Balik SE Mendikdasmen Nomor 7

Photo Author
Arman Odie, Portaloka
- Selasa, 12 Mei 2026 | 11:09 WIB
Fakta seputar SE Mendikdasmen No 7 Tahun 2026 terkait guru honorer (Kemendikdasmen)
Fakta seputar SE Mendikdasmen No 7 Tahun 2026 terkait guru honorer (Kemendikdasmen)

Bagi guru honorer yang telah memiliki sertifikat pendidikan dan memenuhi beban kerja, akan memperoleh TPG.

Sementara, bagi guru honorer yang belum memiliki sertifikat pendidik, tetap akan mendapatkan insentif dari pemerintah.***

Halaman:

Editor: Arman Odie

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X