PORTALOKA.ID - Petugas Lalu Lintas Keimigrasian (Lantaskim) Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta berhasil menggagalkan 3 Warga Negara Indonesia (WNI) yang diduga akan berangkat haji dengan cara non-prosedural atau ilegal.
Ketiga WNI tersebut akan memulai perjalanan dari Bandara Yogyakarta International Airport (YIA).
Modus yang digunakan adalah melakukan perjalanan wisata dengan negara tujuan Singapura dan Malaysia.
Terdeteksi karena Sistem SOI
Tiga orang dengan inisial MDM, Y, dan K itu terdeteksi sebagai Subject of Interest (SOI) dengan skor maksimal.
Baca Juga: BRI Dukung Proses Hukum usai Kejati DKI Tetapkan 3 Tersangka Kasus Korupsi Kredit KoinWorks
Bermula dari MDM yang tertangkap pada 25 April 2026 saat mengaku akan pergi liburan ke Singapura.
MDM mendapat skor Subjek SOI maksimal, yakni 100 dan menunjukkan bahwa ia memiliki rekam jejak pernah mencoba berangkat ke Jeddah melalui pintu perbatasan lain, tapi gagal.
Kasus serupa kemudian terjadi pada 4 Mei 2026, saat Y dan K mengaku akan pergi ke Kuala Lumpur.
Rekam jejak keduanya juga serupa dengan kasus sebelumnya, dan berisiko tinggi melakukan pelanggaran prosedur keimigrasian.
Baca Juga: Polisi Arab Saudi Tangkap 3 WNI, Diduga Terlibat Penipuan Penawaran Haji Ilegal
Larangan Terbang untuk Perlindungan
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta, Tedy Riyandi menyatakan bahwa hal tersebut adalah bentuk perlindungan diri bagi WNI agar tidak membuat pelanggaran.
“Ada indikasi kuat risiko yang akan dihadapi jika mereka tetap berangkat secara tidak resmi,” kata Tedy, dikutip dari keterangannya kepada media pada Jumat, 8 Mei 2026.
Artikel Terkait
Pemerintah Perkuat Pengentasan Tuberkulosis: Keberhasilan Pengobatan Capai 80% hingga 8.000 Rumah Pasien Bakal Diperbaiki
Kecelakaan Maut Bus ALS vs Truk Tangki di Musi Rawas Sumsel, 14 Penumpang dan Sopir-Kenek Dilaporkan Meninggal Dunia
Kamu Termasuk Milenial atau Gen Z? Inilah Klasifikasi Generasi Berdasarkan Tahun Kelahirannya
Sempat Hilang Kontak, Oknum Kiai Cabul Ponpes Pati Dikabarkan Berhasil Diringkus di Wonogiri
Kemungkinan Jumlah Korban Kiai Cabul di Pati Bertambah, Polisi Buka Posko Pengaduan
BRI Dukung Proses Hukum usai Kejati DKI Tetapkan 3 Tersangka Kasus Korupsi Kredit KoinWorks
Promedia Group Buka Pendaftaran Mitra Influencer Media Network, Creator Pemula hingga Profesional Wajib Intip!
Fakta Terbaru Skandal Pencabulan di Ponpes Ndholo Kusumo Pati: Santriwati Diduga Terpaksa 'Layani' Pengasuhnya 10 Kali
Dilecehkan Sejak 2020, Polisi Ungkap Alasan Korban Laporkan Oknum Kiai Cabul pada 2024
Lakukan Investigasi, Kemenkes Ungkap Kronologi Kematian dr Myta Aprilia Azmy