- Memenuhi beban kerja sesuai aturan
Baca Juga: Gaji Guru Honorer Rp300 Ribu per Bulan, DPR Usul Penggajian Diambil Alih Pemerintah Pusat pakai APBN
- Terdata dalam Dapodik
- Tidak berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN)
- Bukan penerima bantuan sosial dari Kemensos
- Bukan penerima bantuan dari BPJS Ketenagakerjaan
- tidak bertugas pada Satuan Pendidikan Kerjasama dan Satuan Pendidikan Indonesia Luar Negeri.
Baca Juga: Jumlah Guru Honorer Capai 700 Ribu, Wamenag dan Sekjen Kemenag Janji Bakal Perjuangkan jadi PPPK
Sedangkan syarat guru PAUD penerima BSU yaitu sebagai berikut:
- Tidak berstatus sebagai ASN
- Tidak memiliki sertifikat pendidik
- Tidak menerima bantuan insentif, bantuan subsidi upah dan gaji dari Kemendikdasmen
Baca Juga: 2.600 PPPK Paruh Waktu Belum Terima SK, BKPSDM Depok Ungkap Penyebabnya
- Bukan penerima bansos dari Kemensos, seperti PKH dan KKS
- Bukan penerima bantuan dari BPJS Ketenagakerjaan