Senin, 27 Juli 2026

Miris, Guru Agama Tak Terima Tunjangan Selama Tujuh Bulan, DPR Minta Mekanisme Penyaluran Dievaluasi

Photo Author
Arman Odie, Portaloka
- Senin, 27 Juli 2026 | 09:43 WIB
Ilustrasi - Tunjangan sertifikasi guru agama di Tebing Tinggi belum cair selama 7 bulan (AI ChatGPT - Portaloka.id)
Ilustrasi - Tunjangan sertifikasi guru agama di Tebing Tinggi belum cair selama 7 bulan (AI ChatGPT - Portaloka.id)

PORTALOKA.ID - Lagi-lagi, masih ada guru yang menghadapi masalah kesejahteraan.

Seperti yang terjadi di Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara. Di daerah ini masih ada guru agama yang belum menerima tunjangan sertifikasi.

Parahnya lagi, sudah tujuh bulan lamanya tunjangan sertifikasi tersebut tak kunjung cair.

Hal itu diungkapkan Wakil Ketua Komisi X DPR RI MY Esti Wijayati saat kunjungan kerja reses di Kantor Wali Kota Tebing Tinggi, Rabu, 22 Juli 2026.

Baca Juga: Tiga Siswa MI Islamiyah Mojokampung Borong Prestasi pada Kejuaraan Pencak Silat Bojonegoro Championship II 2026

Ia menilai persoalan tersebut memerlukan perhatian serius dari pemerintah pusat, mengingat keterlambatan pembayaran hak guru menjadi salah satu keluhan yang paling banyak disampaikan dalam dialog bersama pemerintah daerah dan masyarakat.

Persoalan Kesejahteraan Guru Terjadi di Sejumlah Daerah.

Dikatakan MY Esti Wijayati, persoalan keterlambatan pembayaran tunjangan sertifikasi terjadi di beberapa daerah.

"Guru agama dari bulan Januari sampai Juli ini belum mendapatkan haknya berupa tunjangan sertifikasi. Ini menjadi pekerjaan rumah yang harus segera diselesaikan," kata Esti.

Ini bukan hanya terjadi di Tebing Tinggi. Di daerah lain, termasuk saat kami melakukan kunjungan di Yogyakarta, persoalan yang sama juga disampaikan kepada kami," sambungnya.

Baca Juga: Ketika Guru Bersuara: Menagih Keadilan demi Masa Depan Indonesia

Perlu Evaluasi Mekanisme Penyaluran

Esti menjelaskan, tunjangan sertifikasi merupakan hak yang diberikan kepada guru yang telah memenuhi persyaratan sesuai ketentuan.

Karena itu, keterlambatan pencairan berpotensi memengaruhi kesejahteraan guru yang selama ini menjalankan tugas mendidik di sekolah.

Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan perlunya evaluasi terhadap mekanisme penyaluran tunjangan sertifikasi agar hak para guru dapat diterima tepat waktu.

Halaman:

Editor: Arman Odie

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X