PORTALOKA.ID - Proses streamlining atau perampingan di Telkom Group menimbulkan kekhawatiran akan terjadinya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Serikat Karyawan Telkom Indonesia (Sekar Telkom) pun menyampaikan kekhawatiran tersebut kepada DPR RI.
Perwakilan Sekar Telkom diterima langsung oleh Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad didampingi Ketua Komisi VI DPR RI Anggia Ermarini dan Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, pada Kamis, 23 Juli 2026.
Pertemuan tersebut diketahui untuk mendengarkan langsung aspirasi terkait proses streamlining atau perampingan Telkom Group yang tengah berjalan.
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Andre Rosiade menjelaskan, fasilitasi tersebut dilakukan menindaklanjuti arahan pimpinan DPR RI agar pengaduan Sekar Telkom dapat diselesaikan lewat dialog antarpihak.
"Kami diminta oleh pimpinan DPR, Pak Dasco, untuk menyelesaikan pengaduan dari teman-teman Sekar Telkom. Alhamdulillah, setelah berproses selama beberapa pekan, seluruh persoalan sudah bisa kita selesaikan bersama," ujar Andre.
Senada dengan itu, Ketua Komisi VI DPR RI, Anggia Ermarini menegaskan Komisi VI akan terus mengawal pelaksanaan kesepakatan tersebut secara bertahap agar prosesnya berjalan mulus tanpa merugikan pekerja maupun proses transformasi Telkom Group ke depan.
Hal ini menjadi tindak lanjut dari serangkaian pertemuan sebelumnya, mulai dari Rapat Dengar Pendapat (RDP) hingga rapat koordinasi antara Sekar Telkom, Komisi VI DPR RI, Danantara, dan Direksi Telkom, dengan pembahasan yang difokuskan pada solusi yang tetap memperhatikan hak-hak pekerja di tengah proses transformasi perusahaan.
Streamlining Telkom Group Dipastikan Tak Berujung PHK
Atas arahan Dasco, Komisi VI DPR RI telah memfasilitasi serangkaian komunikasi antara Sekar Telkom, Danantara, dan Direksi Telkom selama beberapa pekan terakhir.
Melalui proses dialog tersebut, ketiga pihak akhirnya menyepakati sejumlah poin penting, yakni proses streamlining Telkom Group dipastikan tidak akan mengakibatkan pemutusan hubungan kerja (PHK).
Kemudian, seluruh karyawan, di mana pun ditugaskan, tetap berstatus sebagai karyawan Telkom Group dan memperoleh insentif serta manfaat yang sama.
Artikel Terkait
Nanik S Deyang Ungkap Alasan Lain Resign dari Jabatan Kepala BGN: Bak Berdiri di Tepi Jurang
Program 'Ganti Atap Rumah Wartawan' Promedia Group Beri Manfaat Nyata bagi Jurnalis Portaloka.id: Pakai Alduro Lebih Adem dan Sehat
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad Perjuangan Nasib Ojol Jelang Finalisasi Perpres, Godok Isu Penting untuk Pengemudi dalam Rakor Lintas Kementerian
Viral! Siswa SD di Grobogan Makan MBG di Depan Bangunan Sekolah yang Ambruk, Kepala Sekolah Buka Suara
Oknum Guru ASN di Tanjungbalai Diduga Lecehkan Siswa SD, Berujung Digeruduk Warga
Sate Kambing Geser Rendang sebagai Makanan Indonesia Terbaik 2026 versi TasteAtlas, Cek Daftar 10 Kuliner Favorit Lainnya di Sini!
Tak Kalah Enak dengan MBG, Menu Ini Bisa jadi Ide Bekal Anak Sekolah, Sehat dan Bergizi, Begini Cara Membuatnya
Kepala BKN Blak-blakan soal Alasan Bikin Program 'ASN Dekat Keluarga', Uji Coba Pertama di Lingkungan BKN
522 Pelajar PAUD hingga SMA di Sidoarjo Dikabarkan Positif HIV, Dinkes Beberkan Fakta di Lapangan
5 Sambal 'Kameumeut' Urang Sunda, Paling Cocok Disandingkan dengan Lalapan Mentah, Pedasnya Nampol, Berani Coba?