Sabtu, 18 Juli 2026

10 Ribu Guru Madrasah Lulusan PPG 2025 Belum Terima TPG, Begini Kata Kemenag Jateng

Photo Author
Arman Odie, Portaloka
- Kamis, 2 April 2026 | 07:31 WIB
Guru madrasah lulusan PPG 2025 di Jawa Tengah belum terima TPG (Portaloka.id)
Guru madrasah lulusan PPG 2025 di Jawa Tengah belum terima TPG (Portaloka.id)

PORTALOKA.ID - Ribuan guru madrasah di Jawa Tengah masih menantikan pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG).

Hingga kini, sekitar 10 ribu guru madrasah se-Jawa Tengah masih belum menerima TPG.

Mereka adalah guru madrasah lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) tahun 2025.

Berdasarkan data dari Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Tengah (Kanwil Kemenag Jateng), sekitar 31.856 guru madrasah telah menerima TPG setelah proses pencairan yang dimulai 9 maret 2026.

Baca Juga: DPR Meradang, Ada Guru Digaji Rp300 Ribu Dibayar 3 Bulan Sekali: Ini Kegagalan Negara Lindungi Profesi Guru

Terkait TPG bagi lulusan PPG 2025 yang belum cair, Ketua Tim Kerja Guru Bidang Pendidikan Madrasah Kanwil Kemenag Jateng, Agus Mahasin menjelaskan bahwa setiap tahapan penyaluran dilakukan secara cermat.

Menurutnya, penyaluran TPG bagi lulusan PPG 2025 di Jawa Tengah dilakukan secara bertahap dengan mengutamakan validasi, keamanan data dan kemudahan di tahap berikutnya agar tepat sasaran.

"TPG bagi guru PPG 2025 sudah dalam proses pencairan. Kami menggunakan prinsip kehati-hatian, khususnya dalam memastikan validasi data penerima, agar tidak ada pihak yang dirugikan di kemudian hari dengan memastikan perlindungan data," tutur Agus Mahasin.

Ia menambahkan, saat ini Kemenag tengah melakukan penyiapan data bagi calon penerima TPG lulusan 2025.

Baca Juga: Guru Madrasah Swasta Tetap Bisa Jadi ASN Walapun Usulan Formasi PPPK Ditolak, Simak Penjelasannya

Data tersebut nantinya untuk mempermudah mekanisme pembayaran pada periode-periode berikutnya, sehingga bisa dicairkan lebih dini.

Dikatakan Agus, untuk sebagian pertama, khususnya 10 ribu guru angkatan 2025, masih dilakukan proses lanjutan, seperti sinkronisasi data dan pembuatan rekening.

"Langkah ini memang membutuhkan waktu, namun bertujuan agar memberikan kemudahan dan kecepatan proses penerimaan TPG pada periode pencairan berikutnya," jelasnya.

Agus menambahkan, pihaknya terus berkoordinasi dengan berbagai pihak guna mempercepat proses pencairan, sembari tetap menjaga prinsip ketelitian dan kepatuhan terhadap aturan.

Halaman:

Editor: Arman Odie

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X