PGMM Usulkan Skema Pengangkatan PPPK Guru Madrasah Swasta
Hasil rapat koordinasi Ditjen GTK Madrasah Kementerian Agama mendapat sambutan positif dari guru madrasah swasta.
Perkumpulan Guru Madrasah Mandiri (PGMM) yang menjadi wadah bagi guru madrasah swasta memberikan respons positif atas hasil rakor GTK Madrasah.
Sekjen PGMM, Siti Munadliroh mengatakan PGMM mengapresiasi langkah Kemenag yang memperjuangkan kesejahteraan guru madrasah.
"PGMM sangat mengapresiasi langkah Kemenag untuk berbenah fokus untuk pendidikan terutama untuk kesejahteraan para guru," kata Siti Munadliroh kepada Portaloka.id, Selasa, 10 Februari 2026.
Terkait pengangkatan guru madrasah swasta menjadi PPPK, PGMM mengusulkan beberapa skema kepada Kemenag.
Skema pertama yang bisa diambil adalah memprioritaskan guru yang telah bersertifikasi yang berusia 50 tahun ke atas, atau yang mempunyai masa kerja terlama.
Kemudian, untuk skema kedua, PGMM mengusulkan agar Kemenag mengangkat guru inpassing terlebih dahulu menjadi PPPK.
Baca Juga: Curhat Guru PPPK Paruh Waktu Terima Gaji Rp50 Ribu hingga Viral di Media Sosial
PGMM juga meminta agar guru madrasah swasta yang telah diangkat menjadi PPPK ditempatkan kembali ke Satuan Administrasi Pangkal (Satminkal).
Sekjen PGMM menilai skema ini realistis, mengingat banyak guru honorer madrasah yang sudah mendekati masa pensiun.
Selain itu, penempatan kembali guru madrasah ke Satminkal agar sekolah asal tidak kekurangan tenaga pendidik setelah para guru honorer diangkat jadi PPPK.
Artikel Terkait
2.378 PPPK Paruh Waktu Aceh Besar Resmi Dilantik, 2 Orang Mengundurkan Diri Sisanya Tunggu Penetapan Nomor Induk, Intip Kisaran Gajinya
SWAKKA Kunjungi Dishubkominfo Kabupaten Tasikmalaya, Saatnya Media Bersinergi
EXPO MAN 2 Ciamis 2026: Lima Hari Merayakan Bakat, Solidaritas, dan Mimpi Pelajar Priangan Timur
Berhasil Lolos ke Liga 2, Laskar Singacala PSGC Ciamis Disambut Meriah Ribuan Masyarakat
Hadiri Panen Raya, Bupati Herdiat Canangkan Ciamis sebagai Kabupaten Organik pada 2026
Hadiri Seminar di Jatim, Sekjen Kemenag Kembali Tegaskan Pentingnya Tata Kelola dan Kesejahteraan Guru Madrasah
Serial Kanjeng Sunan - Bagian 10: Api di Cimaung, Ketika Doa Dibakar Amarah