Minggu, 19 Juli 2026

PGMM Usulkan Skema untuk Pengangkatan PPPK Guru Madrasah Swasta, 2 Kategori Ini Harus jadi Prioritas

Photo Author
Arman Odie, Portaloka
- Selasa, 10 Februari 2026 | 12:42 WIB
PGMM usulkan skema pengangkatan PPPK guru madrasah swasta (Portaloka.id/Arman)
PGMM usulkan skema pengangkatan PPPK guru madrasah swasta (Portaloka.id/Arman)

Baca Juga: PGMM Soroti Kondisi Madrasah Swasta yang Memprihatinkan, Tuntut Pemerintah Hadirkan Kebijakan Afirmatif

PGMM Usulkan Skema Pengangkatan PPPK Guru Madrasah Swasta

Hasil rapat koordinasi Ditjen GTK Madrasah Kementerian Agama mendapat sambutan positif dari guru madrasah swasta.

Perkumpulan Guru Madrasah Mandiri (PGMM) yang menjadi wadah bagi guru madrasah swasta memberikan respons positif atas hasil rakor GTK Madrasah.

Sekjen PGMM, Siti Munadliroh mengatakan PGMM mengapresiasi langkah Kemenag yang memperjuangkan kesejahteraan guru madrasah.

Baca Juga: Pengangkatan PPPK Guru Madrasah Masuk Kebijakan Prioritas Kemenag, Ini 4 Hasil Rakor GTK Madrasah Kemenag Selengkapnya

"PGMM sangat mengapresiasi langkah Kemenag untuk berbenah fokus untuk pendidikan terutama untuk kesejahteraan para guru," kata Siti Munadliroh kepada Portaloka.id, Selasa, 10 Februari 2026.

Terkait pengangkatan guru madrasah swasta menjadi PPPK, PGMM mengusulkan beberapa skema kepada Kemenag.

Ketua Umum PGMM, Tedi Malik dan Sekjen PGMM Siti Munadliroh (Portaloka.id/Arman)

Skema pertama yang bisa diambil adalah memprioritaskan guru yang telah bersertifikasi yang berusia 50 tahun ke atas, atau yang mempunyai masa kerja terlama.

Kemudian, untuk skema kedua, PGMM mengusulkan agar Kemenag mengangkat guru inpassing terlebih dahulu menjadi PPPK.

Baca Juga: Curhat Guru PPPK Paruh Waktu Terima Gaji Rp50 Ribu hingga Viral di Media Sosial

PGMM juga meminta agar guru madrasah swasta yang telah diangkat menjadi PPPK ditempatkan kembali ke Satuan Administrasi Pangkal (Satminkal).

Sekjen PGMM menilai skema ini realistis, mengingat banyak guru honorer madrasah yang sudah mendekati masa pensiun.

Selain itu, penempatan kembali guru madrasah ke Satminkal agar sekolah asal tidak kekurangan tenaga pendidik setelah para guru honorer diangkat jadi PPPK.

Halaman:

Editor: Arman Odie

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X