TASIKMALAYA, PORTALOKA.ID - Menjelang deklarasi SWAKKA pada Kamis, 12 Februari 2026, Presidium SWAKKA melakukan kunjungan ke Dishubkominfo Kabupaten Tasikmalaya, Senin, 9 Februari 2026.
Perwakilan presidium SWAKKA diwakili Ketua Swakka, Ahmad Mukhlis, Ketua Panitia Deklarasi, Diki Sam'ani dan Sekretaris SWAKKA, Asep Ishak. Rombongan SWAKKA diterima oleh Kabid IKP, Roni Imroni.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua SWAKKA menyampaikan rencana deklarasi dan program kerja pasca deklarasi.
"Tujuan kunjungan ini adalah membangun sinergi dan komunikasi yang positif dengan Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya. Peran media massa dalam pembangunan sangat diperlukan untuk transparansi kebijakan publik," ujar Ahmad Mukhlis.
Menurut Mukhlis, SWAKKA berdiri untuk memberikan kontribusi positif agar hak masyarakat mendapatkan informasi terpenuhi.
"Ke depan kami berharap Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya bisa bersinergi untuk sama-sama menjalankan peran masing-masing," ujarnya.
Kabid IKP Roni Imroni mengatakan, pihaknya menyambut positif kehadiran Swakka.
Diharapkan Swakka bisa menjadi mitra yang saling mendukung.
Baca Juga: Oknum Akuntan SPPG Diduga Gelapkan Dana Rp59 Juta, Polisi Ungkap Kronologi dan Modus Operandinya
"Kami ingin melaksanakan kebijakan dalam suasana yang sinergis dan harmonis. Kami berharap SWAKKA bisa membantu sosialisasi program Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya," ujarnya.***
Artikel Terkait
Pemerintah Upayakan Biaya Haji Turun dan Bangun Kampung Haji di Mekkah
Pengangkatan PPPK Guru Madrasah Masuk Kebijakan Prioritas Kemenag, Ini 4 Hasil Rakor GTK Madrasah Kemenag Selengkapnya
Jadwal Seleksi Kompetensi PPPK KemenHAM 2026 Resmi Diumumkan, Cek Daftar Nama Peserta dan Lokasinya DI SINI!
WAJIB TAHU! Inilah Peraturan dan Tata Tertib Seleksi Kompetensi PPPK KemenHAM, Patuhi jika Tak Mau Gagal!
Momen Damkar Evakuasi Kakek dan Cucunya dari Kebakaran di Bandung, Sempat Bikin Panik Warga saat Terjadi Ledakan Kecil
Guru Madrasah Honorer Diangkat Jadi PPPK, Sebegini Gaji dan Tunjangan per Bulannya
Curhat Guru PPPK Paruh Waktu Terima Gaji Rp50 Ribu hingga Viral di Media Sosial
Pemerintah Tanggapi Hasil Survei Indikator: Pemberantasan Korupsi Jadi Faktor Utama Kepercayaan Publik
2.378 PPPK Paruh Waktu Aceh Besar Resmi Dilantik, 2 Orang Mengundurkan Diri Sisanya Tunggu Penetapan Nomor Induk, Intip Kisaran Gajinya