Sabtu, 18 Juli 2026

Pemerintah Tanggapi Hasil Survei Indikator: Pemberantasan Korupsi Jadi Faktor Utama Kepercayaan Publik

Photo Author
Arman Odie, Portaloka
- Senin, 9 Februari 2026 | 18:17 WIB
Ilustrasi - Pemberantasan korupsi (DPPKBPPPA Pontianak)
Ilustrasi - Pemberantasan korupsi (DPPKBPPPA Pontianak)

PORTALOKA.ID - Presiden Prabowo Subianto terus menunjukkan ketegasannya dalam pemberantasan korupsi.

Upaya ini dilakukan sebagai bentuk integritas pemerintah kepada seluruh rakyat Indonesia.

Saat ini, kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dalam hal menindak tegas para koruptor ini cukup tinggi.

Survei Indikator Politik Indonesia menempatkan pemberantasan korupsi sebagai faktor utama yang memengaruhi tingkat kepercayaan publik terhadap kinerja Presiden Prabowo Subianto.

Baca Juga: Oknum Akuntan SPPG Diduga Gelapkan Dana Rp59 Juta, Polisi Ungkap Kronologi dan Modus Operandinya

Dalam hasil survei tersebut, isu pemberantasan korupsi berada di posisi puncak dengan angka 17,5 persen sebagai alasan utama publik menilai kinerja presiden.

Selain itu, 48,8 persen responden menilai pemberantasan korupsi pada pemerintahan Prabowo berada dalam kategori baik dan sangat baik.

Sementara itu, 41,8 persen responden menyatakan penegakan hukum secara umum juga berada pada kategori baik dan sangat baik.

Tenaga Ahli Utama Badan Komunikasi (Bakom) Pemerintah RI, Kurnia Ramadhana, menilai hasil survei tersebut menunjukkan bahwa publik melihat komitmen pemberantasan korupsi sebagai tolok ukur utama kinerja pemerintah.

Baca Juga: Seskab Teddy bersama Warga Malang Asyik Nobar Timnas Futsal Indonesia Tampil di Laga Final Lawan Iran

“Angka kepercayaan tertinggi pada isu pemberantasan korupsi menunjukkan bahwa masyarakat menaruh harapan besar pada konsistensi penegakan hukum dan pemulihan kerugian negara,” kata Kurnia, Senin, 9 Februari 2026

Ditegaskan Kunia, temuan tersebut sejalan dengan data pemulihan kerugian negara yang mencapai Rp28,6 triliun dari berbagai kasus korupsi selama masa pemerintahan Prabowo.

Angka itu merupakan hasil kerja penegakan hukum yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi, Kepolisian RI, dan Kejaksaan Agung.

Berdasarkan data penegak hukum, KPK berkontribusi memulihkan Rp1,53 triliun, Polri Rp2,37 triliun, dan Kejaksaan Agung Rp24,7 triliun.

Halaman:

Editor: Arman Odie

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X