PORTALOKA.ID - Harapan guru madrasah honorer untuk diangkat jadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tampaknya bukan hanya angan-angan belaka.
Kementerian Agama (Kemenag) sebagai institusi yang menaungi guru madrasah terlihat serius untuk memperjuangkan nasib para guru.
Kesejahteraan guru madrasah menjadi fokus bahasan Kemenag dalam berbagai kesempatan.
Pun dengan para pejabat instansi ini, mulai dari Menteri Agama, Wakil Menteri Agama (Wamenag), hingga Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenag membawa isu kesejahteraan guru madrasah dalam beberapa acara.
Kekinian, Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah juga membahas masalah kesejahteraan guru madrasah.
Bahkan, dalam rapat koordinasi (Rakor) GTK Madrasah yang berlangsung Jumat, 6 Februari 2026, menghasilkan empat rekomendasi penting.
Salah satunya yaitu penyusunan tahapan pengangkatan PPPK guru madrasah.
Direktur GTK Madrasah, Fesal Musaad, menyampaikan bahwa pemerintah terus mendorong penyelesaian persoalan mendasar guru madrasah, mulai dari sertifikasi, peningkatan kualifikasi, hingga pengangkatan guru non-ASN sesuai regulasi yang berlaku.
Baca Juga: Masih Ada Harapan! Guru Madrasah Swasta Berpeluang Diangkat jadi PPPK, Ini Kata Kemenag
“Data menunjukkan masih ada guru madrasah yang belum tersertifikasi dan belum memiliki kepastian status. Karena itu, penataan data melalui EMIS menjadi kunci agar kebijakan yang diambil benar-benar tepat sasaran,” ujar Fesal.
Sementara itu, Sekjen Kemenag Kamaruddin Amin dalam kesempatan berbeda menegaskan akan erus memperjuangkan guru madrasah swasta agar bisa diangkat menjadi PPPK.
"Kita masih memperjuangkan bagaimana guru honorer, jika memungkinkan serta masih ada ruang dan masih ada peluang, kita akan terus memperjuangkan itu, agar guru swasta kita itu bisa diangkat menjadi PPPK,” tegas Kamaruddin.
Gaji PPPK Guru Madrasah 2026
Artikel Terkait
Serial Kanjeng Sunan - Bagian 9: Ketika Hantu Lebih Dipercaya daripada Manusia
Pemerintah Upayakan Biaya Haji Turun dan Bangun Kampung Haji di Mekkah
Oknum Akuntan SPPG Diduga Gelapkan Dana Rp59 Juta, Polisi Ungkap Kronologi dan Modus Operandinya
Jadwal Seleksi Kompetensi PPPK KemenHAM 2026 Resmi Diumumkan, Cek Daftar Nama Peserta dan Lokasinya DI SINI!
WAJIB TAHU! Inilah Peraturan dan Tata Tertib Seleksi Kompetensi PPPK KemenHAM, Patuhi jika Tak Mau Gagal!
Momen Damkar Evakuasi Kakek dan Cucunya dari Kebakaran di Bandung, Sempat Bikin Panik Warga saat Terjadi Ledakan Kecil