Sabtu, 18 Juli 2026

2.378 PPPK Paruh Waktu Aceh Besar Resmi Dilantik, 2 Orang Mengundurkan Diri Sisanya Tunggu Penetapan Nomor Induk, Intip Kisaran Gajinya

Photo Author
Arman Odie, Portaloka
- Senin, 9 Februari 2026 | 19:35 WIB
Prosesi pelantikan PPPK Paruh Waktu Aceh Besar (Pemkab Aceh Besar)
Prosesi pelantikan PPPK Paruh Waktu Aceh Besar (Pemkab Aceh Besar)

PORTALOKA.ID - Pemerintah Kabupaten Aceh Besar resmi mengangkat tenaga honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.

Jumlah PPPK Paruh Waktu yang dilantik sebanyak 2.378 yang terdiri dari tenaga kesehatan, tenaga teknis dan guru.

Prosesi pelantikan berlangsung di Halaman Kantor Bupati Aceh Besar, Senin, 9 Februari 2026.

Bupati Aceh Besar, Muharram Idris memimpin langsung prosesi pelantikan.

Baca Juga: Curhat Guru PPPK Paruh Waktu Terima Gaji Rp50 Ribu hingga Viral di Media Sosial

Dalam sambutannya, Bupati Aceh Besar Muharram Idris menegaskan bahwa pengangkatan PPPK Paruh Waktu ini merupakan langkah strategis pemerintah daerah untuk memperkuat kualitas pelayanan kepada masyarakat, terutama di sektor pendidikan dan kesehatan.

“Hari ini bukan sekadar pelantikan, tetapi momentum pengabdian. Saudara semua adalah garda terdepan pelayanan publik. Kehadiran PPPK paruh waktu ini untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan optimal hingga ke tingkat gampong,” ujar Muharram Idris.

Muharram juga mengingatkan seluruh PPPK yang baru dilantik agar bekerja secara profesional, disiplin, dan menjaga integritas sebagai aparatur pemerintah.

“Tunjukkan dedikasi, jaga etika, dan layani masyarakat dengan hati. Status paruh waktu bukan alasan untuk bekerja setengah hati. Justru harus menjadi motivasi untuk memberikan kinerja terbaik,” pesannya.

Baca Juga: Didampingi Raja Sayang, Bupati TRK Serahkan 2.150 SK PPPK Paruh Waktu

2 Orang Mengundurkan Diri

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Aceh Besar, Asnawi menjelaskan bahwa proses rekrutmen PPPK paruh waktu telah melalui tahapan seleksi administrasi dan verifikasi kebutuhan formasi sesuai regulasi pemerintah pusat.

Dia merinci jumlah PPPK Paruh Waktu yang diajukan. Di mana terdapat dua orang yang mengundurkan diri.

"Jumlah usulan PPPK paruh waktu Kabupaten Aceh Besar sebesar 2407 orang, 2 orang mengundurkan diri, jadi total PPPK paruh waktu yang diangkat sebesar 2405. dengan rincian guru sebanyak 740 orang, 419 tenaga kesehatan dan 1219 orang tenaga teknis. Selanjutnya 2378 telah ditetapkan Nomor Induk PPPK Paruh Waktu, sedangkan 27 orang akan diserahkan SK setelah proses penetapan Nomor Induk PPPK Paruh Waktu," jelasnya.

Halaman:

Editor: Arman Odie

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X