Siti Munadliroh berharap kebijakan tersebut segera direalisasikan agar guru madrasah swasta bisa merasakan keadilan.
Baca Juga: Negara Tidak Boleh Abai terhadap Guru Madrasah Swasta
"Semoga segera terealisasi dalam waktu dekat, agar para guru madrasah swasta merasakan hadirnya afirmasi positif, baik dalam mengeluarkan statement positif maupun tindakan nyata untuk mengangkat guru madrasah swasta melalui PPPK secara bertahap," ujarnya.
Dia juga menegaskan, PGMM akan mengawal kebijakan tersebut agar berjalan sesuai harapan demi pendidikan di Indonesia yang lebih bermutu.
"PGMM akan mengawal terus kebijakan kesejahteraan guru secara terencana, berbasis data, dan berkeadilan, sebagai bagian dari upaya memperkuat mutu pendidikan madrasah di Indonesia," tutupnya.***
Artikel Terkait
2.378 PPPK Paruh Waktu Aceh Besar Resmi Dilantik, 2 Orang Mengundurkan Diri Sisanya Tunggu Penetapan Nomor Induk, Intip Kisaran Gajinya
SWAKKA Kunjungi Dishubkominfo Kabupaten Tasikmalaya, Saatnya Media Bersinergi
EXPO MAN 2 Ciamis 2026: Lima Hari Merayakan Bakat, Solidaritas, dan Mimpi Pelajar Priangan Timur
Berhasil Lolos ke Liga 2, Laskar Singacala PSGC Ciamis Disambut Meriah Ribuan Masyarakat
Hadiri Panen Raya, Bupati Herdiat Canangkan Ciamis sebagai Kabupaten Organik pada 2026
Hadiri Seminar di Jatim, Sekjen Kemenag Kembali Tegaskan Pentingnya Tata Kelola dan Kesejahteraan Guru Madrasah
Serial Kanjeng Sunan - Bagian 10: Api di Cimaung, Ketika Doa Dibakar Amarah