Sabtu, 18 Juli 2026

Negara Tidak Boleh Abai terhadap Guru Madrasah Swasta

Photo Author
Arman Odie, Portaloka
- Selasa, 20 Januari 2026 | 14:09 WIB
Ketua Umum PGMM Tedi Malik bersama Bendahara Umum Partai Gerindra Novita Wijayanti (Istimewa)
Ketua Umum PGMM Tedi Malik bersama Bendahara Umum Partai Gerindra Novita Wijayanti (Istimewa)

Oleh Tedi Malik
Ketua Umum Perkumpulan Guru Madrasah Mandiri (PGMM)

PORTALOKA.ID - Guru madrasah swasta merupakan bagian tak terpisahkan dari sistem pendidikan nasional.

Mereka mengajar kurikulum negara, mendidik generasi bangsa, serta menjalankan fungsi strategis pendidikan keagamaan dan kebangsaan.

Namun ironisnya, hingga hari ini keberadaan mereka masih kerap terpinggirkan dalam kebijakan negara, khususnya dalam skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Ratusan ribu guru madrasah swasta telah mengabdi belasan bahkan puluhan tahun. Mereka memenuhi kualifikasi akademik, mengikuti regulasi pemerintah, serta menjalankan tugas yang sama sebagaimana guru pada satuan pendidikan lainnya. Akan tetapi, dalam praktik kebijakan, mereka belum memperoleh perlakuan yang setara.

Baca Juga: Kemenag Umumkan Jadwal Pendaftaran Penerimaan Murid Baru Madrasah 2026 jenjang RA, MI, MTs dan MA, Simak DI SINI!

Ketimpangan ini tidak dapat dibiarkan berlarut-larut. Negara tidak boleh hadir secara parsial—mengakui madrasah sebagai bagian dari sistem pendidikan nasional, namun mengabaikan kesejahteraan dan masa depan para gurunya.

Pada Senin, 19 Januari 2026, Perkumpulan Guru Madrasah Mandiri (PGMM) melakukan audiensi dengan Bendahara Umum Partai Gerindra Hj. Novita Wijayanti, Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang, serta Staf Ahli Badan Legislasi DPR RI Teh Gita.

Audiensi tersebut merupakan bagian dari ikhtiar konstitusional untuk menyampaikan aspirasi guru madrasah swasta terkait keadilan kebijakan PPPK.

Dalam pertemuan tersebut, PGMM menegaskan bahwa persoalan guru madrasah swasta bukan semata isu administratif, melainkan menyangkut keadilan sosial dan keberpihakan negara terhadap pendidikan rakyat.

Baca Juga: Lika Liku Perjuangan Guru Madrasah Swasta Raih PPPK: Dari Jalur Diplomasi hingga Bentuk Aliansi

Kebijakan PPPK selama ini masih menyisakan kesenjangan serius. Afirmasi yang belum jelas, keterbatasan formasi, serta lemahnya sinkronisasi antarinstansi membuat guru madrasah swasta terus berada dalam ketidakpastian.

Ketua Umum dan pengurus PGMM bertemu Bendum Partai Gerindra Novita Wijayanti (Istimewa)

Jika kondisi ini terus dibiarkan, maka yang terancam bukan hanya kesejahteraan guru, tetapi juga keberlangsungan pendidikan madrasah swasta di berbagai daerah.

Halaman:

Editor: Arman Odie

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X