PORTALOKA.ID - Setiap perjuangan membutuhkan pengorbanan. Ungkapan tersebut bukanlah jargon semata.
Hal itu betul-betul dirasakan oleh guru madrasah swasta di seluruh Indonesia.
Bukan ingin kemewahan, bukan pula kedudukan mentereng. Mereka hanya ingin mendapatkan kejelasan nasib.
Mereka hanya menuntut keadilan dan kesetaraan kepada pemerintah agar posisinya sama seperti guru-guru di sekolah negeri.
Guru madrasah swasta menginginkan agar pemerintah mengangkat mereka menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Guru madrasah swasta ingin menikmati kesejahteraan dan keberadaannya diakomodir dalam setiap kebijakan pemerintah.
Dikotomi guru sekolah negeri dan swasta telah menjadi jurang pemisah yang entah kapan akan menyatu.
Ratusan ribu guru madrasah swasta di seluruh Indonesia tak pernah benar-benar diam melihat kondisi tersebut.
Mereka terus bersuara dengan harapan suara mereka didengar oleh para pemangku kepentingan.
Mulai dari jalur diplomasi hingga turun aksi mereka lakukan. Harapannya satu: Pemerintah memperhatikan nasib guru madrasah swasta.
Perjuangan Jalur Diplomasi
Guru madrasah swasta yang diwakili organisasi profesi guru terus menjalin komunikasi dengan sejumlah pihak yang dianggap bisa membantu mereka.
Artikel Terkait
Pemkab Kolaka Serahkan SK Pengangkatan kepada 2.400 PPPK Paruh Waktu, Berapa Gajinya?
Akses Darat Putus, Warga Desa Burlah Aceh Tengah Masih Gantungkan Harapan Hidup Sehari-hari pada Tali Sling
Selamat! 2.606 PPPK Paruh Waktu Kudus Resmi Terima SK, Gaji Minimal Rp1 Juta
580 Honorer Barito Timur Resmi Berstatus PPPK Paruh Waktu, Gaji Menyesuaikan UMP atau UMK 2026?
Bupati Sambas Serahkan SK PPPK Paruh Waktu, Ternyata Segini Besaran Gajinya Jika Merujuk UMP atau UMK Terbaru
15 Ucapan Selamat Tahun Baru 2026 Bahasa Inggris Lengkap dengan Terjemahannya